logo Kompas.id
MetropolitanKhawatir Kluster Perkantoran, ...
Iklan

Khawatir Kluster Perkantoran, Pemkot Tangerang Raya Berlakukan Lagi Sistem Kerja dari Rumah

Aparatur sipil negara di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan kembali bekerja dari rumah. Hal ini dipicu kekhawatiran merebaknya kluster penularan Covid-19 di perkantoran.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mGJDcljz70uHHHN7Wmamr_uyt24=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F573afead-969c-45eb-99bc-cfd82bdf4711_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat hadir dalam pembagian bantuan sosial tunai di Kantor Kelurahan Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/6/2020). Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah kota di Tangerang Raya kembali memberlakukan sistem kerja dari rumah kepada aparatur sipil negara atau ASN. Kebijakan itu diambil berkaitan dengan adanya kluster penularan Covid-19 di perkantoran.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan, kebijakan kembali ke sistem kerja dari rumah diambil menyusul ada kluster penularan Covid-19 di kantor pusat pemerintahan Kota Tangsel. Airin menyebut ada ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang positif Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000