logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Temukan 47 Pohon Ganja ...
Iklan

Polisi Temukan 47 Pohon Ganja di Perumahan Padat Penduduk Tangerang

Tren bercocok tanam di tengah pandemi juga dilakukan dua bersaudara, Syamsiar dan Wawan. Namun, mereka justru menanam pohon ganja di rumahnya yang masuk kawasan padat penduduk.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hMZe6hJ2uViv5gUfOsx5aHE0DV4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FWhatsApp-Image-2020-08-31-at-10.49.21-AM_1598877023.jpeg
DOKUMENTASI POLSEK CILEDUG

Polisi dari Kepolisian Sektor Ciledug menemukan pohon ganja di lantai dua sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2020). Penemuan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus transaksi ganja

TANGERANG, KOMPAS — Anggota Kepolisian Sektor Ciledug menemukan 47 pohon ganja di rumah warga di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2020). Penemuan tanaman ganja dalam kantong tanam (polybag) di kawasan padat penduduk itu merupakan hasil dari pengembangan kasus penangkapan tersangka pengedar ganja.

Polisi menangkap dua orang, yaitu Syamsiar (38), Iman (21), dan MZ (15). Kepala Polsek Ciledug Komisaris Ali Zusron menerangkan, penemuan tanaman ganja bermula dari pengungkapan kasus transaksi narkoba di Jalan Arrahman, Kota Tangerang. Di lokasi itu, polisi menangkap MZ dan Iman beserta barang bukti satu paket ganja basah yang sudah dikeringkan. Ganja dikemas dalam kertas buku tulis seberat 15 gram.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000