Kluster Industri Bekasi Berlanjut, 88 Karyawan Pabrik Suku Cadang Positif Covid-19
Penularan Covid-19 dari kawasan industri di Kabupaten Bekasi mencapai 401 kasus hanya dalam waktu satu minggu. Perilaku karyawan di luar perusahaan yang tak patuh protokol kesehatan diduga jadi pemicu.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penularan Covid-19 dari kawasan industri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih berlanjut. Setelah LG Electronics dan Suzuki, kluster baru Covid-19 muncul dari pabrik suku cadang mobil di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Bertambahnya kasus dari kawasan industri tidak terlepas dari kebijakan perusahaan yang kian aktif meningkatkan tes di lingkungan perusahaan.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, ada temuan 88 kasus positif Covid-19 dari salah satu pabrik suku cadang mobil di kawasan industri Bekasi. Dari 88 karyawan, 6 orang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
”Ini kasus akumulasi. Temuan kasus pertama minggu lalu,” kata Alamsyah saat dihubungi melalui pesan singkat dari Jakarta, Senin (31/8/2020).
Ia menambahkan, dari 88 karyawan yang positif terinfeksi Covid-19, 68 karyawan merupakan warga Kabupaten Bekasi. Adapun sisanya berdomisili di luar Bekasi.
Menurut Alamsyah, Satgas Covid-19 dan pihak manajemen perusahaan sudah menutup sebagian unit pabrik suku cadang untuk memutus mata rantai penularan. Namun, ia tidak menjawab jangka waktu penutupan sebagian unit produksi pabrik itu. ”Sebagian unit yang tutup,” kata Alamsyah.
Kasus Covid-19 di kawasan industri Bekasi masif terjadi selama beberapa hari terakhir. Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi mengumumkan temuan kasus karyawan terpapar Covid-19 dari PT LG Electronics Indonesia pada 26 Agustus 2020. Kasus di perusahaan elektronik yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, merupakan terbanyak, mencapai 242 kasus.
General Manager PT LG Electronics Indonesia Budi Hartono mengatakan, semua karyawan yang terinfeksi sudah ditangani, baik yang dirawat maupun menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat. Mereka juga menyetop kegiatan operasional perusahaan selama sembilan hari. Perusahaan itu kini fokus pada pemulihan karyawan (Kompas, 26/8/2020).
Berselang dua hari atau 28 Agustus 2020, PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sale secara terbuka mengumumkan 71 karyawan pabrik Tambun I Suzuki, Tambun Selatan, terinfeksi Covid-19. Temuan itu merupakan hasil pelacakan aktif perusahaan secara berkala.
Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales Seiji Itayama dalam keterangan di laman resmi Suzuki Indonesia mengatakan, Suzuki memutuskan mengurangi kapasitas produksi di Pabrik Tambun I hingga 50 persen guna memutus mata rantai penularan. Kebijakan itu berjalan mulai Senin (24/8/2020), tetapi untuk batas waktunya, ia hanya menyebutkan hingga kondisi sudah kondusif (Kompas, 28/8/2020).
Kasus dari tiga perusahaan itu, jika ditotal, hanya dalam waktu enam hari, ada 401 kasus Covid-19 dari kawasan industri. Angka ini termasuk tinggi, sebab pada 26 Agustus 2020, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi mengumumkan temuan kasus di seluruh kawasan industri Kabupaten Bekasi sebanyak 300 kasus.
Penambahan kasus Covid-19 dari kluster industri juga berdampak signifikan pada akumulasi kasus di daerah itu. Berdasarkan data dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu hingga Senin sebanyak 1.016 kasus. Rinciannya, isolasi mandiri 265 kasus, 26 kasus dirawat di rumah sakit, 38 orang meninggal, dan 687 pasien sembuh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, temuan kasus baru Covid-19 yang kian masif di kawasan industri merupakan hasil pelacakan aktif oleh perusahaan di kawasan industri. Tes masif menggunakan PCR di lingkungan perusahaan minimal 10 persen dari total karyawan itu sudah sejalan dengan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 274 Tahun 2020 tentang Tes Masif di Kawasan Industri.
”Ini mirip seperti di Jakarta. Kenapa kasusnya banyak, karena dicari, dilakukan tes secara masif. Ini yang jadi harapan kami kalau perusahaan di kawasan industri mulai aktif melakukan uji usap (swab),” katanya.
Seiring peningkatan tes usap di kawasan industri, perusahaan juga diharapkan kian terbuka menyampaikan informasi kasus kepada Satgas Covid-19. Penutupan sementara unit produksi pun selama ini bukan karena semata-mata desakan pemerintah daerah, tetapi juga kesadaran perusahaan yang bertekad terlebih dahulu memutus mata rantai penularan Covid-19. Langkah ini dilakukan perusahaan demi keselamatan karyawan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seperti dikutip dari Kompas.com, mengatakan, apabila ada penyebaran Covid-19 di kawasan industri, berarti ada yang tidak sesuai protokol kesehatan di kawasan industri. Ia juga menduga penularan di kawasan industri berasal dari orang tanpa gejala yang bebas berkegiatan di dalam kawasan perusahaan.
”Kita khawatir, tolong waspada kepada seluruh industri di Jabar. Industri tidak kebal, makanya hati-hati,” katanya.
Kamil meminta para pemimpin perusahaan memastikan karyawan yang pulang dari kantor menaati protokol kesehatan. Sebab, ketidakdisiplinan di luar kantor akan berdampak pada penyebaran Covid-19 di dalam lingkungan perusahaan.
”Perilaku tertular Covid-19 orang bekerja ini ada dua, bisa di tempat kerjanya atau perilaku pekerja itu di rumahnya. Pulang kerja apa dia mampir ke pasar, nongkrong dulu? Maka secara teori kemungkinan terpapar ini di luar pabrik,” tutur Kamil.