Ada 71 Karyawan Positif, Suzuki Turunkan Kapasitas Produksi Satu Pabrik di Tambun
Pengurangan kapasitas produksi di Pabrik Tambun I berjalan mulai 24 Agustus dan akan diakhiri saat kondisi sudah dinyatakan kondusif kembali.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Suzuki Indonesia secara terbuka mengumumkan bahwa 71 karyawannya positif Covid-19 di Pabrik Tambun I, Kabupaten Bekasi. Untuk mencegah penyebaran penyakit lebih meluas, perusahaan ini memutuskan mengurangi kapasitas produksi di Pabrik Tambun I hingga 50 persen.
”Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut,” ucap President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales Seiji Itayama dalam keterangan di laman resmi Suzuki Indonesia, Jumat (28/8/2020).
Itayama mengatakan, rata-rata karyawan yang positif tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri dan beberapa dirawat di rumah sakit. Penurunan kapasitas produksi berjalan mulai Senin (24/8/2020), tetapi untuk batas waktunya, ia hanya menyebutkan hingga kondisi sudah kondusif.
Itayama menyatakan, Suzuki senantiasa berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi. Terhadap semua karyawan yang punya riwayat interaksi dengan karyawan yang tertular, uji reaksi rantai polimerase (PCR) dijalankan. Adapun karyawan lain diminta mengikuti uji cepat Covid-19.
”Menurut tim gugus tugas Covid-19, kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan,” ujar Itayama. Karena itu, Suzuki berencana menggelar uji cepat setiap dua pekan sekali untuk mendeteksi gejala secara dini.
Menurut tim gugus tugas Covid-19, kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan.
Protokol kesehatan yang dijalankan di pabrik Suzuki antara lain pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara berkala di area pabrik dan kantor. Kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfeksi terlebih dahulu sebelum diterima pelanggan. Hal ini, menurut dia, sudah berjalan sejak sebelum wabah.
Itayama menambahkan, pemantauan kegiatan karyawan diperketat. Selain wajib menjaga jarak saat bekerja, para karyawan juga harus memberi laporan harian kepada atasan terkait kondisi kesehatan dan kegiatan saat libur kerja. Ini demi meminimalkan risiko penularan dari luar area kerja.
Paparan SARS-CoV-2 di Pabrik Tambun I Suzuki menambah panjang daftar kasus positif Covid-19 dari kluster industri di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, berdasarkan informasi, Rabu (26/8/2020), jumlah kasus aktif dari kluster industri di daerah ini sudah mencapai 300 kasus. Penyumbang terbanyak adalah PT LG Electronics Indonesia dengan 242 karyawan terkonfirmasi positif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Irfan Maulana menyampaikan, penularan di kawasan industri bersifat sporadis dan didominasi kasus impor. Sebab, tempat tinggal karyawan yang bekerja di kawasan industri menyebar, antara lain di DKI Jakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
”Upaya antisipasi tidak bisa sendiri. Ini harus dilakukan secara struktural, mulai dari kawasan industri, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha. Kami sudah melakukan upaya maksimal,” ucap Irfan.
General Manager PT LG Electronics Indonesia Budi Hartono menuturkan, semua tindakan yang diambil perusahaan selalu dikoordinasikan dengan pemerintah. Semua karyawan yang terinfeksi sudah ditangani, baik yang dirawat maupun menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.
”Sejak Senin (24/8/2020), kami stop beroperasi. Sekarang kami fokus pada pemulihan kesehatan karyawan dan juga perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan,” kata Budi (Kompas.id, 26/8/2020).