Diselidiki, Keterlibatan Oknum TNI Saat Perusakan Polsek Ciracas
Pasca-perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam Jaya membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas insiden itu. Tim gabungan akan bekerja sama mengusut agar tak terulang.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam Jaya membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas insiden perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari. Tim gabungan tersebut dijanjikan akan bekerja secara transparan. Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal TNI Eddy Rate Muis, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Sabtu malam, mengatakan, tim gabungan masih mendalami sejumlah saksi dan barang bukti terkait insiden perusakan di Polsek Ciracas. Setidaknya, hingga kini, ada 10 saksi yang telah diperiksa.
”Tim gabungan sedang bekerja untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Semoga ini bisa berjalan cepat. Kami akan transparan dan akan menyampaikan hasil daripada pekerjaan tim gabungan tadi,” ujar Eddy.
Tim gabungan sedang bekerja untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Semoga ini bisa berjalan cepat. Kami akan transparan dan akan menyampaikan hasil dari pekerjaan tim gabungan.
Dari hasil laporan sementara, disimpulkan terjadi perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu sekitar pukul 01.30 sampai 02.30. Perusakan ini dilakukan oleh sekelompok orang atau orang tak dikenal yang berjumlah lebih kurang 100 orang.
Massa masuk ke halaman Mapolsek Ciracas dan merusak bangunan. Tak hanya itu, massa juga merusak dan membakar sejumlah kendaraan dinas serta kendaraan pribadi yang terparkir di halaman mapolsek. Massa juga didapati merusak beberapa fasilitas umum di sekitar mapolsek.
Eddy belum dapat memastikan keterlibatan anggota TNI di insiden tersebut. Namun, untuk mendalami itu, tim gabungan kini tengah memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di Mapolsek Ciracas.
”Dari CCTV itu, mungkin bisa didapatkan, siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut, bagaimana, dan menggunakan alat apa sehingga dari CCTV itu bisa dikembangkan,” ucap Eddy.
Pendalaman kasus
Sebelumnya, di media sosial beredar informasi bahwa insiden perusakan Polsek Ciracas bermula dari kejadian seorang anggota TNI terjatuh dari sepeda motor dan dikeroyok di simpang tiga dekat Supermarket Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Anggota TNI tersebut adalah Prajurit Dua (Prada) MI. Ia bertugas di Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat.
Eddy menepis informasi tersebut. Ia menyebut pengeroyokan itu tidaklah benar. Setelah CCTV diperiksa dan dilakukan pemeriksaan tempat kejadian, disimpulkan Prada MI mengalami kecelakaan tunggal, bukan karena penyebab lain.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan telepon seluler milik Prada MI, ditemukan bahwa yang bersangkutan memberikan informasi kepada angkatannya, angkatan 2017. Prada MI mengaku telah dikeroyok.
Eddy belum dapat memastikan hal itu. Namun, jika benar Prada MI menyebarkan informasi yang salah, ia bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
”Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks, akan dijerat dengan undang-undang yang ada, yaitu undang-undang masalah IT. Hukumannya cukup lumayan. Jadi tidak ada yang akan lolos. Kalau terbukti semua, pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku,” tutur Eddy.
Berulang
Insiden penyerangan Polsek Ciracas juga pernah terjadi pada Desember 2018. Perusakan berlangsung pada Rabu (12/12/2018) dini hari. Kepala Polsek Ciracas saat itu, Komisaris Agus Widar, dikeroyok hingga pingsan. Empat polisi lainnya luka-luka.
Selain itu, dua warga yang berada di sekitar kantor Polsek Ciracas ketika kerusuhan turut menjadi korban kekerasan fisik. Sepeda motor seorang warga dibakar massa. Sebanyak 17 mobil dinas Polsek Ciracas, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, dan Detasemen Polisi Militer Jaya dirusak (Kompas, 13/12/2018).
Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa berpendapat, perusakan Polsek Ciracas ini harus dilihat dari persoalan mendasarnya. Ia merujuk pada peristiwa pasca-pemisahan TNI dan Polri.
Menurut Mustofa, saat ini, Polri kian memiliki hak istimewa di dalam negeri dibandingkan TNI, terutama setelah Polri pisah dari ABRI. Akibatnya, perasaan rivalitas pun muncul.
Hal-hal yang kelihatannya persoalan kecil pun berpengaruh besar.
”Hal-hal yang kelihatannya persoalan kecil pun berpengaruh besar,” kata Mustofa.
Kebrutalan atau sikap anarkistis oleh oknum anggota TNI, lanjut Mustofa, juga menunjukkan bahwa pemimpinnya tak bisa mengendalikan anggota-anggotanya. Ini merupakan kegagalan dari fungsi komando.
”Ini sudah budaya organisasi militer di mana kalau kenakalan anak buah menguntungkan, ya, dibiarkan. Tetapi kalau kenakalan anak buah ini merugikan reputasi, baru ditindak,” ujar Mustofa.
Mustofa menyampaikan, seluruh oknum TNI yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas harus ditindak tegas. Ini menjadi persoalan yang sangat serius karena oknum tersebut telah merusak fasilitas negara dan membahayakan masyarakat umum.
Selain itu, persoalan mendasar yang mengakibatkan muncul perasaan rivalitas antara anggota TNI dan Polri pun harus segera diselesaikan.
Masyarakat akan terus merasa khawatir jika akar masalahnya belum terselesaikan. Jadi, persoalan serupa akan timbul lagi. Yang muncul ini hanya permukaan gunung es.
”Masyarakat akan terus merasa khawatir jika akar masalahnya belum terselesaikan. Jadi, persoalan serupa akan timbul lagi. Yang muncul ini hanya permukaan gunung es,” kata Mustofa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan, peristiwa perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas merupakan tindakan yang tak dapat ditolerir. Seluruh pelaku harus diusut tuntas dan mendapatkan hukuman yang berat sehingga menimbulkan efek jera.
”Masyarakat dan pihak lain jangan sampai terprovokasi terhadap peristiwa ini. Jangan sampai ada massa yang terprovokasi atau memanfaatkan suasana ini kembali,” ujar Azis.