Kasus di Kota Bogor Bukti Usia Produktif Jadi Kelompok Rentan Tertular Covid-19
Kasus konfirmasi positif pada usia produktif cukup tinggi, di antaranya di Kota Bogor, Jawa Barat, yaitu sebanyak 129 kasus.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
Usia produktif menjadi paling rentan terpapar virus korona baru penyebab wabah Covid-19. Di Kota Bogor, Jawa Barat, hal ini terbukti. Di kota itu, tercatat ada 129 kasus usia produktif terkonfirmasi positif. Atas temuan ini, Pemerintah Kota Bogor kembali membatasi jumlah karyawan di lingkungan kantor pemerintahan.
Ketua Satuan Tugas Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, usia produktif rentang umur 19-44 tahun di Kota Bogor paling tinggi terpapar Covid-19. Berdasarkan data Senin (24/8/2020) jumlah kasus positif di Kota Bogor mencapai 504 kasus, 129 kasus di antaranya merupakan kelompok usia produktif.
”Ada 129 kasus. Ini menunjukkan angka paparan Covid-19 tinggi pada usia produktif. Tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 pada usia produktif ini didominasi pada kluster perkantoran,” kata Dedie, Selasa (25/8/2020).
Dedie menambahkan, penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif dari kluster perkantoran menjadi perhatian. Hal ini karena dari kasus usia produktif dari perkantoran bisa menciptakan kluster di internal keluarga orang yang terpapar, baik sebagai orang tanpa gejala maupun yang jatuh sakit.
Selain itu, sejumlah kasus positif pada usia produktif yang perlu diwaspadai adalah orang tanpa gejala (OTG). Dari OTG yang beraktivitas atau bekerja memiliki risiko tinggi menularkan kepada orang sekitar.
”Kasus kluster keluarga di Kota Bogor salah satunya disebabkan dari usia produktif yang kemudian menularkan ke anak atau adik-adik mereka,” lanjut Bima.
Oleh karena itu, kata Bima, Pemkot Bogor akan kembali mendorong pemberlakuan pembatasan jumlah karyawan di perusahaan atau perkantoran swasta. Ia juga berharap ada pembatasan jumlah karyawan di perkantoran Jakarta. Pasalnya banyak warga Bogor yang bekerja di Jakarta.
”Untuk ASN di sini sudah kami batasi lagi 50 persen (yang masuk kantor). Untuk ASN di atas 50 tahun pun begitu. Ini harus dilakukan sebagai perlindungan terhadap keluarga. Kita harus tekan kluster keluarga. Untuk perusahaan swasta diharapkan bisa melakukan hal itu juga,” kata Dedie.
Kasus kluster keluarga di Kota Bogor salah satunya disebabkan dari usia produktif yang kemudian menularkan ke anak atau adik-adik mereka.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor masih belum menunjukan tren penurunan. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, jumlah kasus sembuh terus bertambah.
Dari total terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 504 kasus, jumlah kasus meninggal sebanyak 28 orang, sementara yang sembuh mencapai 304 kasus dan masih sakit ada 172 kasus.
”Untuk penambahan kasus baru ada 13 kasus, sedangkan penambahan kasus sembuh ada tujuh kasus. Dalam pengawasan bertambah lima kasus dan yang meninggal dunia bertambah satu kasus,” kata Retno.
Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, banyaknya kelompok usia produktif yang terkonfirmasi positif tidak hanya di Kota Bogor, sebelumnya Kota Depok pernah mencatat angka kasus konfirmasi positif pada usia produktif.
”Faktor mereka kelompok pekerja dan jika dilihat masa transisi saat ini akan semakin banyak yang beraktivitas. Jadi, usia produktif berisiko tertular. Tingkat risiko tertular ada di transportasi umum dan komunitas,” kata Tri.
Tri mengimbau, kebijakan pembatasan jam kerja dan jumlah karyawan harus dipertimbangkan karena angka kasus di Jabodetabek terus meningkat.
”Kluster perkantoran ini bahaya karena dari mereka bisa menyebabkan kluster baru di keluarga atau lingkungan sekitar tempat tinggal. Apalagi jika pemerintah tidak ketat mengawasi. Lebih baik putus di hulunya, jika sudah di hilir akan susah dikendalikan,” kata Tri.