2.300-an Dewan Kemakmuran Masjid Kota Bekasi Gelar Pemotongan Hewan Kurban
Pemotongan dan pembagian daging kurban di Kota Bekasi pada Idul Adha 1441 H dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Sistem kupon dan antrean pembagian daging kurban ditiadakan.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Sekitar 2.300 dewan kemakmuran masjid di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menggelar pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1441 Hijriah. Jumlah keseluruhan hewan yang dikurbankan diperkirakan 29.000 ekor atau tak jauh berbeda dengan Idul Adha 2019.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi Sariyanti mengatakan, sudah ada 2.300-an dewan kemakmuran masjid (DKM) di Kota Bekasi yang mendaftar secara daring untuk menggelar pemotongan hewan kurban. DKM yang melaksanakan pemotongan hewan kurban merupakan DKM yang memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan memiliki tempat penampungan darah dan kotoran hewan.
”Tidak ada pemotongan di permukiman penduduk. Pemotongan seharusnya di rumah pemotongan hewan (RPH), tetapi kapasitas RPH kami terbatas, hanya mampu menampung 800 ekor hewan setiap hari,” ujarnya, Kamis (30/7/2020), di Kota Bekasi.
Jika merujuk pada data jumlah hewan kurban pada Idul Adha 2019, jumlah hewan yang dipotong, baik itu sapi, kambing, maupun domba pada Idul Adha 1441 Hijriah diperkirakan tidak lebih dari 29.000 ekor. Hal ini karena banyak pedagang mengaku pemesanan hewan kurban pada 2020 menurun dibandingkan 2019.
”Dilihat dari tren penjualan, kemungkinan jumlah hewan yang dikurbankan berkurang. Tetapi, banyak juga yang membeli hewan kurban secara daring. Jadi, diperkirakan jumlah hewan yang dipotong tahun ini tidak jauh berbeda dengan 2019,” katanya.
Sariyanti menambahkan, hewan yang disiapkan untuk dikurbankan saat perayaan Idul Adha sudah melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan sejak dari daerah asal. Hewan kurban yang dijual pedagang di Kota Bekasi juga sudah diperiksa kesehatannya oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi.
”Sampai hari ini, hewan kurban yang tersebar di 12 kecamatan sudah kami periksa kesehatannya. Jumlah yang sudah kami periksa, antara lain 4.686 ekor sapi, 3.275 ekor kambing, dan 611 ekor domba. Semua sehat dan aman untuk dikonsumsi karena tidak ada gangguan kesehatan yang berarti kecuali penyakit kulit dan diare,” katanya.
Jumlah yang sudah kami periksa, antara lain 4.686 ekor sapi, 3.275 ekor kambing, dan 611 ekor domba. Semua sehat dan aman untuk dikonsumsi. (Sariyanti)
Pemerintah Kota Bekasi juga bekerja sama dengan sukarelawan dari mahasiswa kedokteran hewan serta mengerahkan petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi untuk mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada 31 Juli 2020. Para petugas dan relawan itu berperan mengecek kondisi daging kurban sebelum diserahkan ke warga yang berhak.
Tak ada antrean
Pembagian hewan kurban di Kota Bekasi dengan sistem kupon dan antrean juga ditiadakan. Proses pemotongan, pengemasan, hingga pembagian daging kurban menjadi tanggung jawab panitia kurban.
”Kami mewajibkan DKM untuk mengantar langsung daging kurban ke rumah mustahik. Kami tidak mau mengambil risiko karena kita masih di masa pandemi Covid-19. Setiap kerumuan masa punya potensi memunculkan kluster baru,” ujar Sariyanti.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada seluruh panitia kurban di daerah untuk menerapkan secara ketat protokol kesehatan Covid-19 saat pemotongan dan pembagian daging kurban. Ia menyarakankan panitia menggunakan kemasan daging kurban yang ramah lingkungan dan higienis.
”Usahakan hindari penggunaan plastik yang tidak ramah lingkungan. Standar higienis juga harus terpenuhi dan pembagian ke mustahik itu tidak mengumpulkan orang,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Hasnul Pasaribu mengatakan, penyembelihan hewan kurban di Kota Bekasi akan dilakukan dengan menerapkan secara ketat protokol pencegahan Covid-19. Setiap tempat pemotongan hewan kurban akan diatur jaraknya untuk tidak menimbulkan kerumunan.
”Panitia pemotongan hewan kurban juga akan mengenakan pakaian lengan panjang, pakai masker, dan tidak berkerumunan. Pembagiannya juga tidak ada kumpul-kumpul,” kata Hasnul, Rabu (29/7/2020).
Panitia pemotongan hewan kurban juga akan mengenakan pakaian lengan panjang, pakai masker, dan tidak berkerumunan. Pembagiannya juga tidak ada kumpul-kumpul. (Hasnul Pasaribu)
MUI Kota Bekasi telah berkomunikasi dengan seluruh DKM di Kota Bekasi dan membentuk panitia khusus pemotongan hewan kurban. Panitia itu berperan untuk memotong hewan dan mengantar daging kurban ke rumah warga yang berhak.