logo Kompas.id
MetropolitanPSBB Tangerang Raya...
Iklan

PSBB Tangerang Raya Dilanjutkan, Pengawasan Protokol Kesehatan Krusial

Penerapan protokol kesehatan hanya pada penggunaan masker, sedangkan jaga jarak, kerumunan massa, hingga fasilitas cuci tangan luput dari perhatian.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZfjnAx5tzZh__wRV-752S_S-DUY=/1024x762/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F8b7ddd5e-6627-4ac5-9507-aa835ecadbc1_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Anak-anak yang mengenakan masker dan pelindung wajah tiba di Puskesmas Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, untuk mengikuti tes usap tenggorokan, Rabu (15/7/2020).

TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketujuh di Tangerang Raya sesuai kondisi di daerah masing-masing, 26 Juli hingga 8 Agustus 2020. Namun, perpanjangan masa PSBB ini dinilai tidak akan berhasil jika pemerintah tidak mengawasi kepatuhan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, hasil rapat evaluasi PSBB keenam wilayah Tangerang Raya, Sabtu (25/7/2020), menyepakati untuk memperpanjang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan. Selain itu, perpanjangan ditetapkan karena kasus penularan di Tangerang, Banten, merupakan kasus yang masuk dari daerah lain.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000