Polisi Buru Penggondol Cek Miliaran Rupiah dari Mobil Pengusaha di Kemang
Pencurian harta benda di dalam mobil korban dengan cara memecahkan kaca sudah berkali-kali terjadi. Kali ini modus itu membuat seorang pengusaha kehilangan sejumlah harta benda, termasuk cek senilai miliaran rupiah.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pencuri menggondol harta benda, salah satunya cek senilai Rp 41,9 miliar, dari dalam mobil seorang pengusaha berinisial A saat diparkir di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Modus yang digunakan adalah memecahkan kaca mobil. Polisi kini masih memburu pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, A sudah melaporkan kejadian kepada petugas. ”Jajaran Reskrim (Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan) masih menindaklanjuti,” ucapnya saat dihubungi pada Kamis (23/7/2020).
Pencurian terjadi pada Rabu (22/7/2020) petang di Jalan Kemang Selatan, Kecamatan Pasar Minggu. Budi menyampaikan, personelnya mengecek tempat kejadian, mengambil rekaman kamera pemantau (CCTV), serta meminta keterangan korban maupun saksi.
Berdasarkan keterangan A, harta benda yang hilang meliputi tas merek Gucci, sejumlah ponsel, pulpen emas, uang tunai Rp 200 juta, dan sejumlah cek beberapa bank. Kompas berusaha mengonfirmasi kepada korban, tetapi ia belum merespons pesan dan telepon. Namun, kompas.com mendapatkan pernyataan dari korban bernama Ejen Januar bahwa nilai cek Rp 41,93 miliar.
Ejen mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku berjumlah dua orang yang berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku memecahkan kaca mobil dengan helm, sedangkan pelaku lain menunggu di sepeda motor.
”Saya makan sate di seberang, sepuluh meter, buat buka puasa. Selesai makan, ada laporan warga, kaca mobil ada yang pecahin,” ujar Ejen. Cek yang dibawanya adalah untuk pembayaran bahan pangan pokok untuk bantuan sosial. Adapun uang tunai ratusan juta rupiah merupakan milik rekannya seorang pemuka agama, rencananya untuk pembangunan pesantren.
Meski demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menyebutkan, situasi keamanan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (wilayah hukum Polda Metro Jaya) secara umum terkendali. Bahkan, ia menilai kejahatan cenderung turun pada masa pandemi Covid-19.
”Selama Covid-19, aktivitas tidak terlalu banyak. Itu mungkin salah satu sebab (angka kriminalitas turun),” ujar Ade.
Menurut Ade, angka kejahatan mingguan fluktuatif dari pekan ke pekan, tetapi tidak pernah sampai ada lonjakan signifikan. Angka penuntasan kasus oleh personel di tingkat polda, polres, hingga polsek bagi dia juga cukup tinggi.
Namun, Ade tidak memungkiri bahwa kejahatan tidak pernah berhenti. Polisi pun senantiasa menerapkan pola langkah yang sama untuk menekan angka kriminalitas, yakni langkah preemtif, preventif, dan represif.