logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Buru Penggondol Cek...
Iklan

Polisi Buru Penggondol Cek Miliaran Rupiah dari Mobil Pengusaha di Kemang

Pencurian harta benda di dalam mobil korban dengan cara memecahkan kaca sudah berkali-kali terjadi. Kali ini modus itu membuat seorang pengusaha kehilangan sejumlah harta benda, termasuk cek senilai miliaran rupiah.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u3Q-HldmTen2dckrNGFKsgqn6zo=/1024x833/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FPenjambretan-ilustrasi.jpg
Handining

Ilustrasi Pencurian

JAKARTA, KOMPAS — Pencuri menggondol harta benda, salah satunya cek senilai Rp 41,9 miliar, dari dalam mobil seorang pengusaha berinisial A saat diparkir di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Modus yang digunakan adalah memecahkan kaca mobil. Polisi kini masih memburu pelaku.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, A sudah melaporkan kejadian kepada petugas. ”Jajaran Reskrim (Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan) masih menindaklanjuti,” ucapnya saat dihubungi pada Kamis (23/7/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000