Sebanyak 43 persen kasus terkonfirmasi positif di Kota Bogor berasal dari kasus luar. Selain memperkuat pengawasan melalui tim deteksi aktif Covid-19, Pemkot Bogor juga fokus pada pemulihan ekonomi.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tingkat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor melalui imported case atau kasus dari luar mencapai sekitar 43,7 persen. Pemerintah Kota Bogor terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan pengawasan protokol kesehatan salah satunya penguatan peran tim deteksi aktif dari kecamatan hingga rukun warga.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebagai daerah penyangga dan banyak warga yang bekerja ke Jakarta, Kota Bogor rawan terhadap risiko penularan Covid-19.
Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa (21/7/2020), melalui tim lacak deteksi aktif menunjukan kasus terkonfirmasi positif 227 orang, sekitar 97 kasus atau 43,7 persen di antaranya merupakan kasus dari luar, baik yang sering menggunakan moda transportasi massal antarkota maupun domisili warga Bogor di luar daerah.
”Kami melihat bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Bogor sebagian besar penularannya berasal dari imported case atau kasus terkonfirmasi positif tersebut telah diperoleh di luar lokasi pelaporan. Misalnya sumber virus dari luar kota, didapat ketika pasien tersebut pulang dari bekerja atau berkunjung ke suatu daerah. Ini komposisinya paling besar sekarang, bahkan terjadi di kota- kota lain di Indonesia,” ujar Bima Arya, Selasa (21/7/2020).
Oleh karena itu, Bima mengimbau warga Bogor untuk hati-hati ketika berpergian dan sebaiknya melapor kepada RT dan RW ketika kembali dari bertugas agar bisa diawasi serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, kata Bima, untuk mencegah agar kasus imported case tak semakin meluas, peran tim deteksi aktif (detektif) di setiap kelurahan akan semakin ditingkatkan. Tim Detektif Covid-19 ini langsung dikoordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, khususnya pada divisi pencegahan dan penanganan. Orang-orang di detektif merupakan kumpulan warga dari kecamatan, polsek, koramil, babinsa, bhabinkamtibmas, puskesmas, hingga dari RW.
”Jadi, unit lacak dan unit pantau dari tim Detektif Covid-19 inilah yang menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani Covid-19. Ini bentuk upaya pengawasan protokol kesehatan di tingkat kecamatan hingga RW,” ujar Bima.
Bima melanjutkan, Pemerintah Kota Bogor masih terus menggencarkan kampanye masif terkait penerapan protokol kesehatan, termasuk sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie Rachim menambahkan, berdasarkan pengamatan di lapangan, dalam masa sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, belum 100 persen. Dedie mengklaim kepatuhan warga sekitar masih 90 persen. Untuk itu, pihaknya akan menggencarkan sidak masker dengan sanksi yang lebih tegas lagi bagi warga yang melanggar.
”Kepatuhan penggunaan masker harus 100 persen. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Barat. Apakah masih memungkinkan memberikan sanksi alternatif, seperti sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak punya uang untuk bayar denda Rp 50.000-Rp 150.000 yang diatur dalam pergub nanti? Apakah bisa diganti dengan sanksi sosial yang sudah termaktub di dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2020?” ujar Dedie.
Kepatuhan protokol kesehatan juga berlaku bagi pelaku usaha atau operator penyedia jasa yang sudah diperbolehkan operasi pada fase praadaptasi kebiasaan baru (AKB).
Dedie kembali menegaskan, pelaku usaha yang sudah melaksanakan kegiatan uji coba atau beroperasi untuk mematuhi kebijakan yang telah disepakati bersama.
”Misalnya ojol (ojek daring) yang sudah berkomitmen memakai partisi di dalam operasionalnya tetapi belum melaksanakan, kami akan merencanakan untuk memberikan sanksi penutupan sementara. Itu salah satu hal yang harus diperhatikan, termasuk pelaku usaha lainnya, kami akan tinjau kembali izin beroperasinya jika tidak berkomitmen,” kata Dedie.
Pemulihan ekonomi
Selain tetap fokus pada penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 lebih besar, Pemkot Bogor juga terus berupaya memulihkan roda perekonomian warga.
Baru-baru ini, kata Bima, bantuan dari Bank Indonesia untuk pengembangan urban farming, revitalisasi pasar, dan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat Herawanto di Kelompok Wanita Tani (KWT) Pendopo Enam, Katulampa, Bogor Timur.
Bantuan tersebut berupa fasilitas tiga unit ruang pendingin (cold storage) sebagai bagian dari solusi manajemen logistik. Keberadaan ruang pendingin tersebut diharapkan dapat menjadi media pengelolaan stok pengaman (buffer stock) sebagai stabilitas harga komoditas di pasar dapat terjaga dengan baik.
Selain itu, BI Jawa Barat juga memberikan bantuan berupa 500 paket bahan pokok dan alat pelindung diri (APD). Bantuan lain seperti penguatan masyarakat peduli inflasi dalam kerangka program urban farming bagi 7 KWT di Kota Bogor.
Menurut Bima, penanganan Covid-19 masih panjang sehingga akan berdampak pada ekonomi. Oleh karena itu, perlu langkah melindungi dan menjalami roda ekonomi rakyat sangat penting.