Tilang Konvensional Kembali Berlaku di Jakarta Hari Ini
Selama PSBB dan masa transisi PSBB, polisi tidak menilang dan secara kuantitatif ada peningkatan pelanggaran lalu lintas 30 persen.
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memberlakukan tilang konvensional di masa transisi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta, Senin (20/7/2020). Kepolisian juga berencana melakukan uji coba internal 45 kamera tilang elektronik baru dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan, selama masa PSBB berlaku, kepolisian sebelumnya lebih fokus pada tindakan preemptive dan preventif kepada pengendara. Namun, kepolisian menemukan peningkatan pelanggaran lalu lintas setelah masa transisi PSBB berlaku.
”Selama PSBB dan masa transisi PSBB kami tidak menilang, tetapi secara kuantitatif ada peningkatan pelanggaran lalu lintas 30 persen. Data itu kami pakai untuk melakukan penindakan hari ini karena tingginya pelanggaran lalu lintas,” kata Fahri ketika dihubungi.
Secara umum, kepolisian kembali memberlakukan pengawasan pelanggaran lalu lintas menyeluruh di seluruh wilayah Jakarta pada hari ini. Namun, ada beberapa tempat yang menjadi prioritas karena sering terjadi pelanggaran, seperti di kawasan Pasar Rumput, Jakarta Selatan. Jenis pelanggaran kebanyakan adalah mobil melawan arus dan masuk jalur Transjakarta.
Fahri melanjutkan, Polda Metro Jaya juga akan mulai memberlakukan uji coba internal kamera sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) baru sebanyak 45 kamera dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang dimulai pada 23 Juli 2020. Pada kesempatan itu, kepolisian juga akan melakukan sosialisasi terkait penambahan kamera kepada pengendara mobil.
Lokasi-lokasi yang akan ditambah kamera ETLE baru adalah jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan (18 kamera), jalur Grogol-Pancoran (8 kamera), jalur Halim-Cempaka Putih (8 kamera), serta jalur Rasuna Said-Gunung Sahari-Prof Dr Satrio (11 kamera).
Lokasi-lokasi yang akan ditambah kamera ETLE baru adalah jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan (18 kamera), jalur Grogol-Pancoran (8 kamera), jalur Halim-Cempaka Putih (8 kamera), serta jalur Rasuna Said-Gunung Sahari-Prof Dr Satrio (11 kamera).
Pengawasan mobil
Fahri menjelaskan, kepolisian berencana fokus memberlakukan pengawasan kamera ETLE terhadap mobil untuk saat ini. Sementara penilangan sepeda motor akan tetap dilakukan secara manual. ”Jenis pelanggaran lalu lintas mobil yang akan diawasi, antara lain, penggunaan sabuk pengaman, penggunaan ponsel, dan penerobosan jalur Transjakarta,” ujarnya.
Cara kerja ETLE pada umumnya adalah menangkap gambar kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Kamera-kamera tersebut dapat mengidentifikasi jenis kendaraan dan jenis pelanggaran. Data tersebut akan diverifikasi oleh petugas yang kemudian akan mengirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Pemerhati transportasi Iskandar Abubakar menyambut baik penambahan kamera ETLE tersebut untuk pengawasan tata tertib lalu lintas di Jakarta. ”Semakin banyak, semakin baik karena banyak wilayah yang memerlukan kamera, seperti di persimpangan, ruas Transjakarta, dan jalan tol,” ujarnya secara terpisah.