logo Kompas.id
MetropolitanTilang Konvensional Kembali...
Iklan

Tilang Konvensional Kembali Berlaku di Jakarta Hari Ini

Selama PSBB dan masa transisi PSBB, polisi tidak menilang dan secara kuantitatif ada peningkatan pelanggaran lalu lintas 30 persen.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2vWdqozni7a8yv8v1Pt-Cd5avjs=/1024x555/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0e862178-14d0-4b1c-b6f9-5360a6e49a62_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Lalu lintas kendaraan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2020). Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta kembali diperpanjang selama 14 hari mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020. Selama perpanjangan PSBB transisi, warga diharapkan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memberlakukan tilang konvensional di masa transisi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta, Senin (20/7/2020). Kepolisian juga berencana melakukan uji coba internal 45 kamera tilang elektronik baru dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan, selama masa PSBB berlaku, kepolisian sebelumnya lebih fokus pada tindakan preemptive dan preventif kepada pengendara. Namun, kepolisian menemukan peningkatan pelanggaran lalu lintas setelah masa transisi PSBB berlaku.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000