Sekolah Tatap Muka di Kota Bekasi Dimulai 13 Juli 2020
Kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kota Bekasi akan dimulai 13 Juli 2020. Kebijakan ini bagian dari langkah memulai perubahan di masa adaptasi normal baru.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Aktivitas pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, Jawa Barat, direncanakan dimulai 13 Juli 2020. Sekolah Viktory Bekasi direncanakan menjadi sekolah percontohan tatap muka pertama di Kota Bekasi. Sekolah itu dinilai siap dan layak menerapkan protokol kesehatan pembelajaran tatap muka.
Kebijakan memulai kegiatan belajar tatap muka di ruang kelas tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Lawan Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Bekasi.
Beberapa poin yang termaktub dalam aturan itu, antara lain sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka resmi berjalan, kesehatan guru dan karyawan di setiap sekolah wajib diperiksa. Tempat tinggal guru dan karyawan yang masuk zona merah disarankan bekerja di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal. Guru dan karyawan juga akan mengikuti tes Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi sudah dua kali memasuki tahap adaptasi tatanan hidup baru yang dimulai pertama kali sejak awal Juni 2020. Upaya memulai KBM tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan merupakan bagian dari upaya memulai perubahan di masa pandemi Covid-19.
”Kami berinisiatif memulai perubahan. Yang akan kami mulai sekarang ini berupaya agar proses belajar itu bisa langsung tatap muka,” kata Rahmat, di Kota Bekasi, Selasa (7/7/2020).
Salah satu sekolah yang sudah siap memulai adaptasi normal baru dengan KBM tatap muka adalah Sekolah Viktory, yang beralamat di Kemang Pratama, Bekasi Timur. Manajemen sekolah itu berencana menerapkan dua sif KBM, yaitu sif pagi dan siang untuk memenuhi kuota 50 persen siswa dari kapasitas normal per kelas.
Salah satu sekolah yang sudah siap memulai adaptasi normal baru dengan KBM tatap muka adalah Sekolah Viktory, yang beralamat di Kemang Pratama, Bekasi Timur. Manajemen sekolah itu berencana menerapkan dua sif KBM, yaitu sif pagi dan siang untuk memenuhi kuota 50 persen siswa dari kapasitas normal per kelas.
Wakil Kepala Sekolah Viktory Maria Bekti menambahkan, manajemen Sekolah Viktory mengurangi KBM tatap muka dari waktu normal 45 menit menjadi hanya 30 menit. Di setiap ruang kelas, jumlah siswa yang mengikuti KBM tatap muka juga dibatasi, yakni hanya 15 siswa.
”Semua siswa juga akan beristrahat di kelasnya masing-masing. Tujuannya untuk menghindari kerumunan,” katanya.
Disesuaikan
Rahmat menambahkan, penerapan teknis belajar di Sekolah Viktory jadi percontohan KBM tatap muka untuk seluruh sekolah di Kota Bekasi, termasuk sekolah negeri. Namun, bagi sekolah-sekolah tertentu yang tidak memiliki fasilitas memadai, proses pembelajaran akan disesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang.
”Kalau sekolah negeri kesulitan, akan kami sesuaikan dengan kondisi yang ada. Ada (anggaran) bagian-bagian tertentu yang bisa dialihkan. Dari dana BOS yang sudah mulai kami berikan kemarin, itu juga untuk membantu sekolah swasta dan negeri,” ucap Rahmat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menambahkan, meski Pemkot Bekasi sudah mengizinkan ada KBM tatap muka, setiap sekolah wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Lawan Covid-19 pada KBM di Kota Bekasi. Sekolah yang mematuhi ketentuan dalam aturan itu wajib membuat proposal KBM tatap muka dan diajukan ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
”Setelah itu kami lihat dulu, kami punya tim monitoring dan evaluasi. Kalau syaratnya terpenuhi, proposal itu kami lanjutkan ke wali kota untuk disetujui,” ujar Inay.
Wewenang kepala daerah
Sebelumnya, seperti dikutip dari Kompas.com, dalam artikel
”Pembelajaran jarak jauh ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model. Adaptasi teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (2/7/2020).
Menanggapi wacana itu, Rahmat mengatakan, kepala daerah lebih mengetahui kondisi daerahnya, termasuk ancaman pandemi Covid-19. Pemkot Bekasi sudah berupaya memenuhi standar protokol kesehatan dan langkah antisipasi jika tingkat penularan Covid-19 di daerah itu kembali memburuk.
”Kota Bekasi sudah hijau, kalau ada kasus baru, infrastruktur kami terpenuhi,” ucapnya.
Di Kota Bekasi, kata Rahmat, angka kesembuhan pasien Covid-19 hingga Selasa (7/7/2020) mencapai 100 persen tanpa kasus kematian. Angka reproduksi Covid-19 juga saat ini berada di bawah 1.