Prarekonstruksi Kasus Penyerangan di Green Lake City, Polisi Masih Kejar 12 DPO
Polisi merampungkan prarekonstruksi kasus penyerangan di Perumahan Green Lake City Kluster Australia, Tangerang, Banten. Sebanyak 29 tersangka telah ditangkap.
Oleh
i gusti agung bagus angga putra
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Polisi menggelar prarekonstruksi penyerangan dan pembunuhan berencana oleh John Kei terhadap Nus Kei di Green Lake City Kluster Australia, Tangerang, Banten, Rabu (24/5/2020). Sejauh ini, 29 tersangka telah ditahan aparat Polda Metro Jaya. Namun, polisi masih mengejar 12 tersangka lain yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Perumahan Green Lake City Kluster Australia, Rabu sore. Dalam prarekonstruksi itu, ada 11 adegan diperagakan para tersangka penyerangan dan percobaan pembunuhan.
”Prarekonstruksi bertujuan untuk mencocokkan apa yang telah para tersangka tuangkan di BAP (berita acara pemeriksaan) dengan faktanya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di lokasi prarekonstruksi.
Secara keseluruhan, selain di Green Lake City Kluster Australia, prarekonstruksi kasus tersebut melibatkan total lima tempat kejadian perkara (TKP). Kelima TKP itu, antara lain, pembacokan yang menewaskan satu orang dari kubu Nus Kei di Duri Kosambi, Jakarta Barat, perusakan properti di rumah Nus Kei di Green Lake City; suatu tempat di Kelapa Gading, Jakarta Utara; markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X di Kota Bekasi, Jawa Barat; serta Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Total ada 43 adegan diperagakan para tersangka di lima TKP tersebut.
Kini, polisi telah menahan 29 tersangka, termasuk John Kei, pemimpin kelompok. Akan tetapi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 12 orang DPO. Ke-12 DPO tersebut berasal dari TKP di Duri Kosambi sebanyak dua orang, lalu 10 orang DPO dari TKP di Green Lake City Kluster Australia.
”Mungkin bisa berkembang lagi. Tim sampai saat ini masih melakukan pengejaran yang sudah diidentifikasi,” ujar Calvijn.
Yusri menambahkan, para tersangka juga sudah menjalani tes urine. Hasilnya, dua tersangka positif mengonsumsi amphetamin dan metamfetamin.
Prarekonstruksi di Green Lake City diawali dengan momen di mana rombongan tersangka masuk melalui gerbang utama perumahan. Rombongan pelaku menggunakan tiga mobil. Di sana, mereka memaksa masuk dengan menodongkan senjata kepada petugas keamanan.
Ketika mobil rombongan tersangka tiba di depan rumah nomor 52 atau rumah Nus Kei, mereka langsung berhamburan keluar mobil dan menuju ke dalam rumah. Ada yang berperan melempar barbel ke kamar sehingga kaca pecah dan ada yang mendobrak pintu. Dalam kurun waktu sekitar 5 menit, mereka mengacak-acak seisi rumah dan tidak menemukan Nus Kei yang menjadi target pembunuhan.
Saat petugas keamanan mencoba mengurung para tersangka dengan menutup pintu gerbang utama, seketika itu pula para tersangka bergegas melarikan diri. Mereka menaiki mobil dan mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi untuk menabrak pintu gerbang.
Akibat insiden itu, satu petugas keamanan tertabrak. Tidak cukup sampai di sana, para tersangka juga melepaskan sekitar tujuh tembakan dan mengenai seorang pengemudi ojek daring yang berada di lokasi itu.