Pengabaian Protokol Kesehatan Masih Terjadi di Pasar
Sebagian pedagang dan pembeli masih kerap mengabaikan protokol jaga jarak meski berada di kluster penularan Covid-19. Penemuan kasus positif di pasar setempat tak membuat mereka lebih waspada.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian pedagang masih mengabaikan jaga jarak fisik kendati pasar telah menjadi klaster penularan Covid-19 di Jakarta. Kewaspadaan protokol yang rendah dikhawatirkan gagal mengurangi tingkat penularan saat ini.
Pengabaian protokol jaga jarak fisik di pasar tradisional terlihat dua lokasi, yakni Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rabu (24/6/2020), kendati telah berlaku pembatasan kios dengan tanggal ganjil genap, sejumlah pengunjung dan pedagang masih saja bertransaksi tanpa menerapkan jaga jarak fisik minimal 1 meter.
Gunawan (21), penjaga kios di Blok III Pasar Senen, masih melayani pedagang dengan jarak kurang dari 1 meter. Dalam beberapa kesempatan, Gunawan juga kerap melepas masker saat melayani pelanggan. Kondisi semacam ini juga terjadi pada sebagian pedagang di sekitar kios Gunawan. Sebagian pembeli juga kerap berkumpul memadati salah satu kios pasar di sana. Alhasil, jaga jarak minimal 1 meter antarpengunjung sulit terwujud.
Kondisi serupa terjadi pula di Pasar Kebayoran Lama. Padahal, sebelumnya ditemukan 14 pedagang yang positif Covid-19 di pasar ini sepekan silam. Pasar ini juga baru kembali beroperasi pada Sabtu (20/6/2020).
Sinem (55), pedagang pakaian di Pasar Kebayoran Lama, kadang juga beberapa kali mengabaikan protokol jaga jarak saat kedatangan pengunjung. ”Ya, kalau ada yang mau beli dan lihat-lihat barang, masak saya minta mereka untuk jauh-jauh? Enggak enak juga dengan pengunjung, kan,” katanya.
Kondisi kerumunan juga tidak terelakkan di kios buah dan bahan pokok. Transaksi jual beli antara pengunjung dan pedagang berlangsung tanpa protokol kesehatan. Juru bicara Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sirojowan, menuturkan, ada 152 pedagang yang terdata positif Covid-19 di Jakarta sejak Selasa (23/6/2020). Jumlah pasien positif bertambah seiring dengan masifnya pemeriksaan yang dilakukan di kalangan pedagang pasar.
”Ya, penambahan kasus baru yang terdata Selasa kemarin ada di Pasar Kembangan, Jakarta Barat. Jumlahnya masih direkap menunggu hasil terbaru,” ujar Reynaldi lewat pesan tertulis.
Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, sebelumnya menyebutkan agar pengelola mengurangi frekuensi hilir mudik pengunjung pasar. Sebab, pembatasan kios secara ganjil genap tidak akan berdampak tanpa kebijakan kuota pengunjung.
Di sisi lain, pengunjung juga harus selalu diingatkan untuk menjaga jarak selama berbelanja. ”Interaksi antara pedagang dan pengunjung itu harus dibatasi. Kontak tersebut yang rentan memaparkan virus,” kata Syahrizal.
Menurut Syahrizal, pembatasan kuota pengunjung adalah langkah yang paling mungkin dilakukan untuk mencegah tingkat penularan. Ketentuan kuota sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal. Kuota pengunjung dibatasi menjadi 30 persen dari jumlah normal.
Ketua Centre for Health Economics and Policy Studies Universitas Indonesia Hasbullah Thabarany menyarankan, pemerintah juga perlu melibatkan tokoh masyarakat di pasar dalam kebiasaan protokol kesehatan Covid-19. Cara ini dipercaya dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam bermasker dan berjaga jarak.
”Pemerintah daerah perlu membina tokoh masyarakat di pasar tersebut. Tokoh ini akan berpengaruh dalam mengubah kebiasaan pedagang pasar selama pandemi Covid-19,” katanya saat dihubungi, Senin (15/6/2020).