Waspadai Penularan Covid-19 di Pasar
Memasuki bulan keempat penyebaran Covid-19 di Indonesia, pasar perlu diwaspadai sebagai salah satu tempat terbentuknya kluster baru penularan virus. Hingga 15 Juni 2020, Ikappi mencatat 573 pedagang terpapar Covid-19.
Memasuki bulan keempat penyebaran Covid-19 di Indonesia, pasar perlu diwaspadai sebagai salah satu tempat terbentuknya kluster baru penularan virus. Hingga 15 Juni 2020, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat sudah ada 573 pedagang yang terpapar Covid-19. Mengantisipasi hal itu, sejumlah protokol kesehatan diberlakukan, khususnya di pasar tradisional, seperti wajib menggunakan masker, larangan berkunjung bagi usia rentan, dan aturan jam operasional. Beberapa daerah, seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Papua, patut mempertegas protokol kesehatan ini. Pasalnya, menurut data BPS 2019, kelima daerah tersebut menjadi provinsi dengan potensi pengunjung pasar terbesar. Di sisi lain juga masuk dalam 10 besar provinsi dengan jumlah pedagang terpapar Covid-19 terbanyak hingga pekan ini.