logo Kompas.id
MetropolitanPasar Jaya Terapkan Ganjil...
Iklan

Pasar Jaya Terapkan Ganjil Genap

Perumda Pasar Jaya mulai Senin (15/6/2020) mengatur pedagang berjualan dengan sistem ganjil genap sesuai nomor kios mereka dan tanggal kalender. Kebijakan diambil setelah ada 52 pedagang positif Covid-19.

Oleh
HELENA F NABABAN/Johanes Galuh Bimantara/Pradipta Pandu Mustika/Laraswati Ariadne Anwar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MfykWGStOlH88FvBQgl6XqZ-z88=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FTes-Massal-Pedagang-Pasar-Warung-Buncit_89795001_1591891940.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI (RZF) 11-06-2020

Sejumlah pedagang mengikuti tes massal Covid-19 di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2020). Tes ini diadakan untuk mendeteksi persebaran penularan menyusul ditemukannya kasus positif di beberapa pasar tradisional di Jakarta. Sebagian besar pedagang justru memilih menutup kiosnya dan tidak ikut tes cepat Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya DKI Jakarta menerapkan pedagang berjualan bergantian dengan sistem ganjil genap sesuai nomor kios mereka. Pengaturan ini diterapkan setelah 52 pedagang positif terjangkit Covid-19 setelah tes cepat dan usap tenggorokan di lingkungan pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Pedagang pun wajib memakai pelindung wajah dan pengunjung pasar mesti memakai masker. Siapa pun tanpa masker dilarang masuk ke 150 pasar tradisional yang dikelola badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000