Senin, Ojek Daring Gojek-Grab Siap Beroperasi dengan Protokol Kesehatan
Ojek konvensional maupun daring boleh beroperasi kembali di Jakarta mulai Senin (8/6/2020), dengan syarat menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tetapi dengan sejumlah pelonggaran, disebut PSBB masa transisi, mulai Jumat (5/6/2020) ini. Salah satu pelonggaran itu adalah ojek konvensional maupun daring boleh beroperasi kembali per Senin (8/6/2020).
Gojek dan Grab Indonesia menyambut baik pelonggaran itu serta berkomitmen menjalankan prosedur untuk mencegah penularan virus korona baru saat mitra pengemudi mereka mengantar penumpang.
“Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang,” ucap Nila Marita, Chief Corporate Affairs Gojek, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas pada Jumat.
Dalam penerapan PSBB sebelumnya, pengemudi ojek mitra Gojek hanya menjalankan pelayanan non pengantaran penumpang, seperti pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), dan belanja kebutuhan sehari-hari (GoMart).
Nila menuturkan, pihaknya sudah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan untuk layanan transportasi penumpang, baik yang menggunakan sepeda motor atau GoRide maupun dengan mobil atau GoCar.
Gojek tidak hanya mewajibkan pengemudi yang mengenakan masker, tetapi juga mewajibkan penumpang untuk menggunakan masker saat menumpang sepeda motor atau mobil mitra. Untuk yang menggunakan GoRide, penumpang juga diimbau membawa helm pribadi ber-Standar Nasional Indonesia.
Gojek tidak hanya mewajibkan pengemudi yang mengenakan masker, tetapi juga mewajibkan penumpang untuk menggunakan masker saat menumpang sepeda motor atau mobil mitra. Untuk yang menggunakan GoRide, penumpang juga diimbau membawa helm pribadi ber-Standar Nasional Indonesia.
Gojek juga menambahkan fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi sehingga penumpang bisa mengetahui suhu tubuh pengemudi dan status disinfeksi kendaraan. Sebanyak 130 posko aman di 16 kota didirikan untuk menyediakan tiga layanan rutin bagi seluruh mitra, yaitu pengecekan suhu tubuh, pembagian masker dan cairan pembersih tangan, serta penyemprotan disinfektan ke kendaraan.
Selain itu, ribuan unit armada mitra Gojek sudah dilengkapi sekat pelindung plastik yang membatasi pengemudi dengan penumpang. “Jumlah ini akan terus bertambah ke depannya sebagai bagian dari standar keamanan dan kesehatan kami,” ujar Nila.
Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan, Grab siap mengoperasikan kembali layanan pengantaran penumpang oleh pengemudi sepeda motor atau GrabBike dengan menerapkan beragam langkah keamanan dan kebersihan. Langkah-langkah tersebut mirip dengan yang diaplikasikan Gojek, termasuk pemasangan sekat plastik pemisah pengemudi dengan penumpang.
Neneng menyebutkan, dalam beberapa pekan ke depan, pihaknya akan menyiapkan partisi plastik dan menyediakan peralatan kebersihan (cairan pembersih tangan, disinfektan kendaraan, dan masker) kepada lebih dari 8.000 pengemudi GrabBike.
Namun, protokol kesehatan untuk mobil mitra Grab yang melayani penumpang dengan GrabCar bukan berarti diabaikan. Grab akan memasang partisi plastik dan mendistribusikan lebih dari 10.000 peralatan kebersihan untuk mitra pengemudi GrabCar selama sebulan mendatang.
Selain itu, Grab sudah mendirikan lebih dari 40 stasiun sanitasi di Indonesia, termasuk 21 stasiun di Jakarta. Para pengemudi bisa membawa kendaraan mereka ke stasiun-stasiun itu untuk disinfeksi kendaraan.
Grab sudah mendirikan lebih dari 40 stasiun sanitasi di Indonesia, termasuk 21 stasiun di Jakarta. Para pengemudi bisa membawa kendaraan mereka ke stasiun-stasiun itu untuk disinfeksi kendaraan.
Neneng menambahkan, dalam PSBB masa transisi di DKI ini, mitra pengemudi serta penumpang Grab bisa membatalkan pemesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai jika salah satu pihak tidak menggunakan masker, dengan memilih ‘pengemudi/penumpang tidak memakai masker (driver/passengers did not wear a mask)’ sebagai alasan pembatalan.
“Kami juga akan mendukung imbauan pemerintah dalam mewajibkan para penumpang kami membawa helm pribadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan saat konferensi pers pada Kamis (5/6/2020) memperlihatkan jadwal pembukaan kegiatan dalam masa transisi fase I. Pada bidang pergerakan orang menggunakan moda transportasi, ojek daring dan ojek pangkalan dinyatakan bisa beroperasi lagi mulai Senin mendatang.
“Kendaraan umum non massal seperti ojek dan mobil bisa beroperasi dengan protokol Covid-19,” kata dia.
Selain pelonggaran pada bidang transportasi, ada juga pelonggaran pada tempat kerja dan usaha. Salah satunya, mal-mal, pusat perbelanjaan, dan pasar non pangan boleh beroperasi kembali mulai 15 Juni.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kembali menegaskan, TNI dan Polri siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI untuk menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan di pusat-pusat kegiatan yang akan dibuka nanti. Petugas bakal berjaga di masing-masing lokasi dan mendisiplinkan secara humanis warga yang melanggar protokol.
Namun, Yusri belum bisa memastikan jumlah lokasi yang perlu dijaga saat semua pusat aktivitas sudah beroperasi kembali. Pihaknya menunggu keputusan Pemprov DKI. “Masih menunggu. Kan, pembukaannya belum,” ujarnya.