Covid-19 Menyerang Semua Aspek, Pemda Didorong Berhati-hati Gunakan Anggaran
Pandemi Covid-19 selama dua bulan terakhir menyerang semua aspek kegiatan. Meski demikian, pandemi harus dihadapi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan untuk menghentikan persebaran virus.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
Pandemi Covid-19 membuat semua sektor terdampak, yaitu dalam bentuk kegiatan atau aktivitas setiap sektor yang kini berkurang jauh. Setiap pemerintah daerah sebaiknya tidak mengalokasikan seluruh anggaran daerah untuk Covid-19, tetapi menyisakan sebagian untuk tetap bisa membangun dan membuat masyarakat terlibat dalam pembangunan sehingga sektor-sektor ekonomi ikut bergerak.
Lilik Kurniawan, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Satgas Penanggulangan Covid-19, dalam seminar daring nasional bertajuk ”Pandemi Covid-19, PSBB, dan Larangan Mudik terhadap Kondisi Ekonomi Daerah” yang digelar Kelompok Keahlian Transportasi dan Laboratorium Jalan Raya, Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/5/2020), menjelaskan, Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan, melainkan juga masalah ekonomi, sosial, budaya, dan ketahanan pangan.
Dalam pantauan Satgas Penanggulangan Covid-19, persebaran Covid-19 yang di Indonesia sudah dinyatakan sebagai bencana nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 13 April 2020 memunculkan banyak dampak. Dari sektor ketenagakerjaan saja, dari dua skenario yang dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada potensi munculnya jutaan pengangguran dan kemiskinan.
Dari skenario sangat berat, jumlah pengangguran akan bertambah 5,23 juta orang. Sementara angka kemiskinan bertambah 3,78 juta orang. Dari skenario berat, jumlah pengangguran bertambah 2,92 juta orang. Sementara kemiskinan bertambah 1,16 juta orang.
Angka-angka itu, lanjut Lilik, muncul akibat banyak sektor dunia usaha yang terganggu. Mulai dari kegiatan pariwisata, industri, manufaktur, perdagangan, hingga ketahanan pangan. Juga karena terhambatnya pembangunan di daerah-daerah.
Apabila dicermati lebih jauh, lanjut Lilik, dari survei yang dilakukan sebuah organisasi nonprofit (NGO), di level masyarakat mulai banyak yang kehilangan mata pencarian, kehilangan pekerjaan, serta ada yang kehilangan setengah dari penghasilan.
”Pandemi juga sudah berdampak di sektor pendidikan dan kesehatan,” ucap Lilik.
Pandemi juga sudah berdampak di sektor pendidikan dan kesehatan.
Djarot Tri Wardhono, Kepala Bagian Pentarifan dan Pelaporan, Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan, menjelaskan, adanya pandemi, akhirnya membuat sejumlah daerah mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Langkah itu lalu diikuti pembatasan layanan angkutan umum, baik di dalam kota maupun antarkota.
Jumlah penumpang, baik angkutan bus, kereta, kapal laut, maupun kapal terbang, terus menurun sebagai dampak dari adanya aturan pembatasan perjalanan.
Darmaningtyas dari Institut Studi Transportasi (Instran) memaparkan, dampak dari aturan-aturan juga larangan dari Kemenhub, saat ini sudah berdampak langsung kepada para pengusaha angkutan dan pengemudi.
Dari data Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) pusat, saat ini ada 1,3 juta pengemudi yang terdampak. Mereka sudah tidak bisa berkegiatan karena adanya sejumlah aturan yang membatasi pergerakan transportasi, khususnya transportasi manusia.
”Ini sampai hari ini belum ada skema subsidi dan bantuan kepada para pengemudi,” jelasnya.
Hal demikian juga dirasakan para operator angkutan ataupun pengusaha transportasi. ”Selama tidak beroperasi, ya, seharusnya ada kompensasi yang diberikan kepada para operator yang tidak beroperasi karena larangan. Minimal untuk bertahan,” jelas Darmaningtyas.
Selama tidak beroperasi, ya, seharusnya ada kompensasi yang diberikan kepada para operator yang tidak beroperasi karena larangan. Minimal untuk bertahan.
Seharusnya, ujar Darmaningtyas, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, mulai memikirkan adanya skema bantuan, baik kepada pengemudi maupun pengusaha transportasi.
Eddy Suratman, Guru Besar Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untan, dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, dampak dari adanya pandemi Covid-19 akan membuat pertumbuhan ekonomi nasional juga terganggu. Indonesia juga mengalami defisit APBN.
Di tengah persoalan yang terjadi, pemerintah juga meminta setiap daerah untuk mengalokasikan anggaran daerah untuk Covid-19. Namun, Eddy berpandangan, Covid-19 sudah mengganggu perekonomian. Supaya ekonomi tetap tumbuh, tetap bergerak, sebaiknya daerah tidak mengalokasikan seluruh anggaran daerah untuk kesehatan dan penyelamatan.
”Sebagian kesehatan dan sebagian sisanya untuk menjalankan pembangunan, misalnya membangun jalan. Dengan demikian, kegiatan ekonomi yang terkait dengan pembangunan tetap ada,” katanya.
Namun, dalam diskusi itu juga disepakati, sebaiknya semua patuh dan taat pada protokol kesehatan Covid-19 supaya rantai persebaran terputus. Apalagi sampai hari ini vaksin Covid-19 belum ada.