Pelaku diduga tidak terima mobilnya disalip dan merasa terhalangi dalam mengemudi. Polisi kemudian membawanya dan memeriksanya.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Seorang staf Kementerian Ketenagakerjaan diduga merasa terhalangi kendaraan lain saat mengemudi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan tidak mampu mengendalikan emosinya. Ia pun menyuruh pengendara mobil itu berhenti lalu menggores-gores mobil tersebut. Rupanya, korban amukan pelaku adalah petinggi Polri berpangkat brigadir jenderal.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno membenarkan bahwa pelaku perusakan mobil di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut merupakan staf kementerian. Peristiwa terjadi hari Jumat (24/4/2020).
“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik,” ucap Soes dalam keterangan yang diterima Kompas pada Rabu (29/4/2020).
Soes memastikan pihaknya berkomitmen segera melakukan pembinaan tegas kepada yang bersangkutan, di tengah upaya Kemenaker menegakkan kedisiplinan seluruh pegawainya. Namun, pembinaan akan dijalankan setelah kepolisian selesai menangani kasus hukum ini. “Kami berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali, “ kata Soes.
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, pihaknya sudah membawa pelaku ke kantor polda untuk diperiksa. “Kami amankan di rumahnya,” ujar dia.
Yusri menyebutkan, di hari kejadian, petinggi Polri yang menjadi korban sedang berkendara di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan di KM 29 menyalip mobil pelaku. Pelaku diduga tidak terima karena merasa terhalang dalam mengemudi sehingga mengejar mobil korban dan memintanya berhenti.
“Pas berhenti, pelaku mengeluarkan pisau,” tutur Yusri. Ia kemudian menggores-gores badan mobil dengan pisau tersebut. Pelaku menghentikan aksinya setelah mengetahui identitas korban kemudian langsung melarikan diri.
Meski demikian, Yusri enggan menyebutkan inisial pelaku maupun korban. Kasus ditangani Subdirektorat III/Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.