Bantuan Sosial Tepat Sasaran Kunci Menekan Arus Mudik
Ombudsman Perwakilan Banten mendesak kepala daerah melibatkan unsur pemerintah hingga di lapis terbawah agar pendataan bisa akurat. Warga bisa menyampaikan pengaduan terkait bansos yang belum tepat sasaran.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemberian bantuan sosial kepada keluarga rentan menjadi kunci menekan arus mudik selama pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah daerah dituntut menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Hal tersebut diutarakan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Selasa (21/4/2020), saat memantau penyaluran kartu keluarga sejahtera di Kelurahan Sawah, Tangerang Selatan, Banten. Pada kesempatan itu, Juliari mengatakan, Jakarta dan sekitarnya sudah menjadi wilayah episentrum persebaran Covid-19.
Menjelang Ramadhan, masyarakat di Jakarta dan sekitarnya mulai mudik ke daerahnya masing-masing. Alasan lain yang mendorong mereka kembali ke kampung halaman adalah pandemi Covid-19 membuat roda ekonomi melambat. Banyak warga yang kemudian mengalami penurunan pendapatan. Mereka pun terimpit kebutuhan hidup. Keinginan untuk pulang kampung menguat.
Kondisi itu yang coba dicegah pemerintah. Masyarakat diupayakan tetap berada di Jakarta dan sekitarnya dengan menyalurkan bantuan sosial. Tujuannya agar masyarakat bisa bertahan hidup dan tidak mudik sehingga virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak semakin menyebar ke daerah-daerah.
”Bapak Presiden juga minta agar bukan hanya soal paket sembako, tetapi bagaimana supaya mereka mengurungkan niatnya untuk mudik,” kata Juliari.
Menurut Juliari, atas alasan itu, bantuan paket sembako dari Presiden dikhususkan bagi warga Jabodetabek. Secara keseluruhan, ada 1,9 juta keluarga yang menerima bantuan paket sembako dari Presiden. Sebanyak 1,6 juta warga Jakarta dan 600.000 lainnya warga Bodetabek.
Untuk memperluas cakupan penerima bantuan, Kementerian Sosial telah menambah jumlah penerima bantuan sosial program sembako sebanyak 4,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai upaya perlindungan terhadap dampak wabah Covid-19. Dengan adanya penambahan sebanyak 4,8 juta KPM, jumlah penerima program sembako pada 2020 menjadi 20 juta KPM.
Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang mendapat tambahan bantuan tersebut. Ada penambahan jumlah KPM di Kota Tangerang Selatan sebanyak 5.965 KPM menjadi 19.249 KPM dari sebelumnya 13.284 KPM.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Nurul Farijati menjelaskan, KPM perluasan program sembako akan mendapatkan bantuan setiap bulan sebesar Rp 200.000 hingga Desember. Mereka yang mendapatkan perluasan program tersebut sudah masuk basis data terpadu Kemensos.
Evaluasi bansos
Ketika disinggung mengenai evaluasi penyaluran bantuan sosial, Juliari mengatakan hal itu masih terlalu dini. Ia mengakui bantuan sosial belum 100 persen sempurna. Namun, koordinasi yang baik antara pusat dan daerah akan membuat penyaluran bantuan sosial menjadi efektif. Menurut dia, pendataan yang dilakukan pemerintah daerah sudah sesuai.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya sudah mendata keluarga rentan dengan target 40.000-50.000 kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut di luar bantuan dari Kemensos sebanyak 36.162 KK yang telah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
”Nanti 50.000 KK itu kami juga akan mintakan ke kementerian kalau ada tambahan. Dari Provinsi Banten juga ada tambahan,” kata Airin.
Saat ini, pengumpulan data keluarga rentan terdampak Covid-19 masih terus dilakukan. Para lurah dan camat sedang melakukan proses validasi dan verifikasi.
Setelah tuntas, data-data itu akan dipublikasikan agar bisa dilihat masyarakat. Pada titik ini, Airin mempersilakan masyarakat menilai apakah orang yang terdata sudah layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan sependapat bahwa bantuan sosial bisa menjadi instrumen agar masyarakat di Jabodetabek mengurungkan niat untuk mudik. Namun, pemerintah harus memastikan bantuan sosial yang disalurkan tepat guna dan tepat sasaran.
Apabila pendataan belum akurat dan distribusi bantuan di lapangan tidak lancar, hal itu akan menjadi persoalan. Untuk itu, Dedi mendesak kepala daerah melibatkan unsur pemerintah hingga di lapis terbawah agar pendataan bisa akurat.
”Ombudsman Perwakilan Banten mempersilakan masyarakat menyampaikan pengaduan terkait bantuan sosial yang belum diterima atau tidak tepat sasaran,” kata Dedy.