logo Kompas.id
MetropolitanEfektivitas Blangko Teguran...
Iklan

Efektivitas Blangko Teguran Baru Terlihat di Titik Pemeriksaan

Meski hanya dengan sanksi teguran, angka pelanggaran aturan pembatasan moda transportasi PSBB DKI terus menurun di 33 titik pemeriksaan. Namun, efektivitas perlu diuji di luar titik pemeriksaan.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pqaa26wG1ioCrAukhblIrNJNkwM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200413JOG-Check-Point-Pasar-Jumat-PSBB-4_1586755434.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Petugas memeriksa kepatuhan pengendara terhadap ketentuan pembatasan transportasi dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta, Senin (13/4/2020), di titik pengawasan Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Titik itu berbatasan dengan Tangerang Selatan, Banten.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menilai pemberian blangko teguran sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggar ketentuan pembatasan moda transportasi dalam pembatasan sosial berskala besar di Jakarta sudah cukup efektif. Namun, efektivitas baru terlihat di titik pemeriksaan yang di DKI berjumlah 33 titik.

”Kalau kemudian setelah melewati check point (titik pemeriksaan) mencopot masker, kami kan tidak tahu,” ucap Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (16/4/2020). Karena itu, pihaknya berencana untuk membekali seluruh polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan dengan blangko teguran pelanggaran pembatasan moda transportasi PSBB.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000