Dua Kandidat Wagub DKI Jakarta Jalani Wawancara di DPRD
Tim Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta mulai mewawancarai dua kandidat wakil gubernur, yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS, Rabu (18/3/2020), di DPRD DKI Jakarta.
Oleh
HELENA F NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta mulai mewawancarai dua kandidat wakil gubernur di DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2020). Wawancara itu merupakan bagian dari tahapan sebelum rapat paripurna pemilihan wakil gubernur.
Dalam wawancara itu, tim melakukan verifikasi administrasi terhadap dua kandidat, yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera. Verifikasi administrasi ditujukan untuk memeriksa kelengkapan berkas dokumen administrasi yang diserahkan oleh kedua kandidat.
”Tim panlih (panitia pemilihan) sudah memverifikasi, berkas keduanya sudah memenuhi syarat. Sekarang, kami melakukan verifikasi faktual. Bener atau tidak, sesuai dengan yang disampaikan di dokumen dan kehadiran fisik,” kata Farazandi Fidinansyah, Ketua Tim Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dalam verifikasi faktual, tim akan berdialog dan tanya jawab dengan calon wakil gubernur. ”(Verifikasi faktual) itu untuk menilai, mengetahui kemampuan, dan kepribadian dari calon wakil gubernur yang nanti akan ditetapkan pada rapat paripurna pemilihan,” ujar Fidinansyah.
Adapun pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan anggota tim panlih kepada kedua kandidat dibatasi. Untuk wawancara, pertanyaan dibatasi seputar bagaimana mendukung visi misi gubernur lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
(Verifikasi faktual) itu untuk menilai, mengetahui kemampuan dan kepribadian dari calon wakil gubernur yang nanti akan ditetapkan pada rapat paripurna pemilihan.
Kandidat wakil gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menjelaskan, ia sudah menjalani tahapan wawancara tertutup yang digelar oleh panlih di Gedung DPRD DKI.
”Hari ini saya, Ahmad Riza Patria, sebagai cawagub DKI Jakarta memenuhi undangan tahapan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, yaitu wawancara dengan panitia pemilihan,” ujarnya.
Materi wawancara tersebut, kata Ahmad Riza, antara lain melakukan verifikasi dan klarifikasi dari syarat-syarat pencalonannya sebagai cawagub. ”Semua ditanya dan saya jelaskan satu-satu,” ucapnya.
Ia juga ditanya tugas dan fungsi wakil gubernur serta RPJMD. ”(Ditanya) apa peran dan tugas wagub ke depan dalam rangka membantu gubernur. Jadi sudah saya jelaskan sesuai dengan pertanyaan dari setiap anggota panlih yang hadir hari ini ada delapan orang,” kata Ahmad Riza.
Sementara kandidat dari PKS, Nurmansjah Lubis, mengatakan, warga DKI Jakarta dalam waktu yang tidak terlalu lama akan memiliki wakil gubernur. Pemilihan akan ditentukan melalui voting yang dilakukan pada 23 Maret 2020. Voting akan diikuti 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
”Mudah-mudahan, dengan hati murani yang paling dalam, mereka akan memilih wakil gubernur DKI dengan keadilan, dengan fair play. Insya Allah menjadi energi membangun kota Jakarta ini menjadi lebih baik,” kata Lubis.
Pemilihan tertutup
Fidinansyah melanjutkan, tahapan wawancara merupakan tahapan akhir dari seluruh tahapan pemilihan menuju Rapat Paripurna Pemilihan. Namun, dengan adanya wabah virus korona yang masih mengkhawatirkan, tim panlih merasa perlu berkonsultasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta. Hasil dari konsultasi akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk penentuan tanggal rapat paripurna pemilihan.
”Catatan dari kami, sebagai panlih, kami kan sebagai penyelenggara, kami sebagai ketua kan juga perhatikan keselamatan semua dan gedung. Satu gedung ini tadi malam disemprot. Lalu bagaimana kalau rapat paripurna tetap kami gelar pada 23 Maret, protokol pencegahan Covid seperti apa, mulai dari setting tempat duduk, social distancing, ada tenaga medis yang stand by, pembatasan undangan. Hanya yang berkepentingan nanti yang boleh masuk. Dibatasi. Protokol itu sudah diberikan oleh dinkes, nanti kami ikuti,” tutur Fidinansyah.
Sesuai tata aturan, voting pemilihan tertutup wakil gubernur itu nanti akan berbentuk pencoblosan. Jadi akan ada kertas suara dengan nama dan foto yang akan dibagikan kepada anggota DPRD.