Iklan
Kawanan Pencuri Bobol Dana di Rekening Sopir Taksi Daring
Oleh
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pembobol akun pengemudi taksi daring. Tersangka berjumlah lima orang yaitu TM (30), YS (27), YD (36), RH (26), dan GR (33).
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary, Jumat (8/6/2018), modus para tersangka adalah mengubah data-data akun pengemudi taksi daring yaitu alamat surat elektronik, nomor ponsel, dan nomor rekening.
Editor:
Bagikan