JAKARTA, KOMPAS - Tawuran saat kegiatan Sahur on The Road terjadi di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Depok, Minggu (3/6/2018) dini hari. Polisi mengamankan beberapa pelaku dan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan terjadi tawuran saat Sahur on The Road (SOTR) di empat wilayah itu.
Menurut Argo, sebelum bulan suci Ramadhan, polisi telah mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan SOTR. "Kalau ada kegiatan SOTR akan dibubarkan. Kalau (seseorang) kedapatan membawa senjata tajam, polisi tidak segan menindak," kata Argo.
Dihubungi terpisah, Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu mengungkapkan, polisi mengamankan dua orang yang terlibat tawuran di Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Keduanya kedapatan memiliki celurit.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana mengatakan, polisi telah mengamankan peserta SOTR di Jalan Otista, Jatinegara. Peserta SOTR itu menyiramkan air keras hingga melukai seorang warga.
Konvoi pesepeda motor
Sementara itu, tim Jaguar di Depok, Minggu dini hari, mendapat laporan ada konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Tim Jaguar mengamankan lima anak yang menaiki dua sepeda motor di Jalan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok. Saat digeledah, polisi menemukan sebuah celurit.
Tim ini juga merazia rumah di samping jalan layang Arif Rahman Hakim yang dipakai menyimpan minuman keras. Polisi menyita 225 bungkus minuman jenis ciu dan 300 botol minuman berbagai jenis.
Di Meruya Selatan, Jakarta Barat, seorang remaja yang hendak melerai pertengkaran dua kelompok geng motor, justru dikeroyok tiga remaja. Menurut Kapolsek Kembangan Komisaris Supriyadi, ketiga pelaku sudah ditangkap.
Libatkan masyarakat
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengutarakan, maraknya tawuran remaja akibat SOTR dapat dicegah dengan menjaga ketat lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat SOTR. Polisi juga perlu menindak pelanggarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Kak Seto itu, masyarakat perlu dilibatkan dalam pencegahan tawuran saat SOTR dengan segera membentuk Satgas Perlindungan di Setiap RT atau SPART. Satgas ini, kata Kak Seto, sudah mulai dirintis di Kemanggisan, Jakarta Selatan.