Polisi: Anggota Konvoi SOTR Penyiram Air Keras ke Warga Mengaku Iseng
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap MSS (19), pemuda asal Duren Sawit, Jakarta Timur. MSS diduga menyiramkan air keras kepada dua warga saat sedang berkonvoi Sahur on the Road (SOTR) di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, Minggu (3/6/2018) dini hari.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada hari yang sama sekitar tiga jam seusai kejadian.
”Pelaku mengaku hanya iseng-iseng, tetapi akan kami dalami apakah ada keterlibatan orang lain, bahwa pelaku disuruh atau ada perencanaan,” ujar Tony di Polres Jakarta Timur, Jatinegara, Senin siang.
Tony menuturkan, pada Minggu dini hari, pelaku bersama rombongan SOTR berjumlah sekitar 35 sepeda motor berkonvoi menuju Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Namun, ketika sedang berhenti di bawah jembatan penyeberangan orang di dekat Terminal Kampung Melayu, rombongan ini didekati warga anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas).
”Pelaku kemudian menyiramkan cairan air keras di dalam botol plastik kepada warga tersebut. Akibatnya, dua warga tersebut mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangan,” ucap Tony. Kedua korban adalah Daniel Ksatria dan Muhammad Fiyu.
Akibat perbuatannya tersebut, MSS akan dikenai Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara.