JAKARTA, KOMPAS — Warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, mendatangi Kantor Ombudsman RI pada Senin (9/4/2018) pagi. Mereka berunjuk rasa dalam rangka menyambut penyampaian laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman terkait penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari.
Pengurus Forum Peduli Pulau Pari, Edi Mulyono, mengatakan, warga berharap laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman dapat melindungi hak-hak warga Pulau Pari.
”Tidak pernah ada pengukuran tanah, tetapi tiba-tiba ada sertifikat yang keluar pada 2014 dan 2015 atas nama perusahaan dan perseorangan yang tidak kami kenal,” kata Edi di depan Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin pagi.
Edi dan sekitar 70 warga Pulau Pari lainnya tiba di depan Kantor Ombudsman sejak pukul 09.00. Edi mengatakan, perwakilan warga diundang untuk mengambil laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman pada pukul 10.00.