First Travel Utang Rp 200 Juta untuk Perlengkapan Umrah
Oleh
dd09
·2 menit baca
DEPOK, KOMPAS — PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel masih berutang Rp 200 juta kepada vendor penyedia perlengkapan umrah hingga saat ini. Total transaksinya mencapai Rp 7,7 miliar.
Sidang dengan agenda pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi itu digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (28/3/2018). Ketua majelis hakim Sobandi memimpin sidang didampingi dua anggotanya, Teguh Arifiano dan Yulinda Trimurti Asih.
Saksi yang dihadirkan ialah Indar Sulistyanto, Direktur PT Tohiron Daya Cipta yang menjadi vendor penyedia perlengkapan umrah. Perlengkapan untuk calon jemaah itu terdiri dari bergo untuk perempuan, kain ihram untuk pria, seragam batik, dan buku panduan.
Terkait transaksi antara Indar dan First Travel, Sobandi bertanya, ”Berapa total transaksi Anda dengan First Travel?”
”Rp 7,7 miliar,” ucap Indar.
”Yang belum dibayar berapa?”
”Rp 200 juta.”
”Sampai sekarang?”
”Ya.”
Salah satu anggota penuntut umum, Romy Rozali, bertanya kepada Indar, ”Berapa permintaan dari First Travel untuk keberangkatan November 2016-Mei 2017?”
”Untuk seragam batik ada 70.000 unit, 65.500 unit di antaranya adalah seragam batik paket promo, sisanya paket reguler. Buku panduan ada 55.000 buah, kain ihram 17.000 buah, dan bergo Rp 45.000 buah,” kata Indar.
”Total tagihan?”
”Rp 7,7 miliar, seperti yang sudah disebutkan.”
Adapun harga satuan untuk kain ihram senilai Rp 60.000 per helai, kain bergo senilai Rp 30.000 per helai, buku panduan Rp 4.000 per buah, dan seragam batik Rp 41.600 per helai.
Sistem pembayarannya diawali dengan uang muka sejumlah Rp 50 juta dan sisanya akan ditagih setiap satu sampai tiga minggu sekali.
Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan alias Siti Nurhaida Hasibuan kini menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka merugikan 63.310 calon jemaah dengan nominal kerugian sebesar Rp 905,333 miliar.