logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Tetapkan Satu Tersangka...
Iklan

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pasar Rumput

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ggkEByGebKvch-TZyHfHUpfY7uw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FWhatsApp-Image-2018-03-20-at-22.46.11-1.jpeg
M Paschalia Judith J untuk Kompas

Sejumlah bagian dari pembatas proyek Rumah Susun Pasar Rumput tidak terpasang jaring pengaman berdasarkan pantauan pada Selasa (20/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi segera menetapkan satu tersangka dalam insiden yang menewaskan Tarminah di proyek Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, 19 Maret 2018. Seorang buruh bangunan di proyek itu dianggap lalai karena mengerjakan pekerjaan tanpa memikirkan risiko.

”Kasus tetap berjalan. Ada satu tersangka yang sudah kami anggap lalai betul. Dia bekerja di hari Minggu pagi. Dia mengerjakan barang-barang itu tanpa memikirkan risiko lebih jauh,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, Senin (26/3/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000