Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta, Selasa (13/3), mengusulkan diselenggarakannya konsep ”Techno Park” secara utuh di Jakarta. Ini menyusul stagnasi pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan memfasilitasi keuntungan bonus demografi yang bakal dimiliki Indonesia.
Anggota Dewan Riset Daerah DKI, Profesor Riset (Emeritus) Jan Sopaheluwakan mengatakan, stagnasi pertumbuhan ekonomi itu tampak dari angka pertumbuhan yang tidak lebih dari 6,7 persen sekalipun dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) disebutkan sebesar 7 persen. Hal itu karena sektor transportasi dan perdagangan, tanpa sentuhan teknologi, masih menjadi andalan.
”DRD usulkan program techno park, ini solusi,” kata Jan setelah menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, siang tadi.
Secara konkret, techno park di Jakarta bisa memanfaatkan aset pemerintah, seperti Perkampungan Industri Kecil di Pulogadung untuk menjadi zona produksi teknologi menengah dan tinggi, misalnya drone serta beragam sensor untuk tujuan ekspor.
Lalu, Gedung Usaha Kecil Menengah di kawasan Waduk Melati, Tanah Abang, sebagai inkubator digital bagi para pengusaha muda berbasis teknologi, seperti komputasi awan, dan big data.
Selanjutnya, meredefinisi gelaran Jakarta Fair dengan menambahkan unsur inovasi yang berkaitan pula dengan teknologi pada konsep perdagangan, budaya, dan pariwisata yang selama ini relatif sudah dipraktikkan. (INK)