Selesai Sekolah Keterampilan Kerja, 17 PRT Diwisuda
JAKARTA, KOMPAS — Untuk meningkatkan keterampilan para pekerja rumah tangga, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga dan Institut Pekerja Domestik Pekerja Rumah Tangga, didukung Kantor Organisasi Buruh Internasional (ILO) Jakarta, sejak Mei 2016 menyelenggarakan sekolah keterampilan kerja bagi sejumlah PRT di Jakarta dan sekitarnya.
Program pelatihan yang berlangsung sekitar empat bulan itu diikuti 20 PRT, baik yang bekerja pada keluarga orang asing yang bekerja di Indonesia (ekspatriat) maupun keluarga Indonesia. Selama pelatihan, mereka menerima pelatihan teori dan praktik secara individu dan kelompok.
Setelah menyelesaikan Sekolah Keterampilan Kerja Pekerja Rumah Tangga (SKK PRT), sebanyak 17 PRT (tiga lainnya tidak menyelesaikan pelatihan), dinyatakan lulus oleh penyelenggara pelatihan. Sebagai bukti mereka berhasil mengikuti pelatihan, para PRT mendapatkan sertifikat dari penyelenggara yang diserahkan dalam acara wisuda Angkatan I SKK PRT, Minggu (19/11).
Hadir dalam acara tersebut Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja, Nurahman, National Advocacy Special ILO Jakarta Irfan Afandi, Direktur Institut Kapal Perempuan Misiyah, serta pimpinan dari Kongres Wanita Indonesia dan sejumlah organisasi lainnya.
Nurahman dalam sambutannya menyambut gembira wisuda SKK PRT tersebut. Dia menegaskan, perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat salah satunya mengarah pada peningkatan permintaan akan PRT.
”Pekerjaan rumah tangga bukan lagi hanya sebagai kegiatan sosial, melainkan juga merupakan pekerjaan dengan segala hak dan kewajibannya. Pekerjaan rumah tangga adalah pekerjaan jasa yang harus dikelola sedemikian rupa. Pemberi kerja atau majikan akan menuntut hasil kerja yang memuaskan,” kata Nurahman,
Oleh karena itu, pekerjaan atau jasa yang diberikan PRT harus yang terbaik, dan itu hanya bisa diberikan oleh PRT yang mempunyai keterampilan yang bagus.
”Saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang mengatur keberadaan PRT. Memang sudah ada upaya untuk membuatnya, tetapi karena berbagai pertimbangan, masih belum dibahas di DPR,” katanya.
Peningkatan kompetensi
Irfan Afandi juga memberikan apresiasi atas selesainya SKK PRT angkatan I. ”ILO mendorong peningkatan kompetensi PRT. Karena dengan kompetensi tersebut, minimal perlindungan bisa diberikan kepada mereka. Setelah itu kami mendorong regulasi yang akan memberikan pelindungan menyeluruh kepada para PRT,” katanya.
Selama ini, soal perlindungan PRT diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2015. Selain itu diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 313 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga; Kegiatan yang Menghasilkan Barang dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan Sendiri untuk Memenuhi Kebutuhan Golongan Pokok Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga Bidang Pekerjaan Domestik.
Adapun Misiyah menegaskan, para PRT yang diwisuda membuat sejarah baru bagi perempuan Indonesia karena mereka belajar mengikuti sekolah keterampilan demi meningkatkan kemampuan dalam bekerja.
Dia berharap langkah-langkah PRT tersebut akan semakin mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 yang memandatkan adanya perlindungan terhadap PRT, serta berujung pada pembahasan RUU Perlindungan PRT.
Kordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini menyatakan, SKK PRT digelar JALA PRT, Institut Pekerja Domestik Pekerja Rumah Tangga (IPDPRT), serta ILO Jakarta karena pekerjaan RT sama seperti pekerjaan lainnya yang membutuhkan keahlian. ”Pekerjaan rumah tangga bukanlah pekerjaan yang gampang karena harus mewujudkan situasi bersih, nyaman, sehat, aman, dan terawat untuk anggota rumah tangga dan lingkungannya,” ujar Lita.
Karena itulah, pelatihan keterampilan, mulai dari membersihkan rumah, memasak, merawat pakaian, mengasuh anak, merawat orang sakit, mengemudi, hingga mengelola rumah tangga perlu dimiliki PRT.
”Sayangnya, pelatihan keterampilan bagi PRT sampai saat ini masih sangat minim. Bahkan balai latihan kerja milik pemerintah di seluruh Indonesia hanya ada satu yang menyelenggarakan pelatihan untuk PRT dalam negeri,” kata Lita.
JALA PRT menyelenggarakan SKK PRT dengan materi membersihkan rumah dan memasak. Pelatihan berlangsung selama 400 jam, sejak Mei hingga September 2017.
Usai diwisuda, Sarikem (55), salah satu peserta, menyatakan senang dan bangga karena akhirnya mengantongi sertifikat yang menyatakan kompetensi dirinya sebagai PRT. ”Saya senang sekali akhirnya bisa selesai sekolah. Ini buat pegangan jika ada tawaran kerja, apalagi dari orang asing,” ujarnya.