Iklan
Kapolda: Percepat Penyidikan Jonru
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/10), menyatakan penyidikan kasus Jonru Ginting akan dipercepat.
”Jonru dalam proses, sudah ditahan, saya sudah perintahkan Dirkrimsus untuk percepat proses penyidikannya supaya nanti kalau berkasnya sudah selesai, seperti biasa mekanismenya kami kirim ke kejaksaan,” kata Idham.
Editor:
Bagikan