logo Kompas.id
MetropolitanKapolda: Percepat Penyidikan...
Iklan

Kapolda: Percepat Penyidikan Jonru

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cxau9kK9jRrIbejp2sjgIOMvJXw=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FWhatsApp-Image-2017-09-28-at.jpeg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Penggiat media sosial Jonru Ginting mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis (28/9). Jonru dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian.

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/10), menyatakan penyidikan kasus Jonru Ginting akan dipercepat.

”Jonru dalam proses, sudah ditahan, saya sudah perintahkan Dirkrimsus untuk percepat proses penyidikannya supaya nanti kalau berkasnya sudah selesai, seperti biasa mekanismenya kami kirim ke kejaksaan,” kata Idham.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000