JAKARTA, KOMPAS — Aktivis media sosial Jonru Ginting mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (28/9). Jonru datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena dia dilaporkan telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Jonru datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.55, didampingi sejumlah advokat dan bergegas masuk ke dalam gedung.
Menurut Jonru, laporan oleh pihak yang melaporkannya ke polisi adalah tidak benar.
”Itu bisa-bisanya mereka saja. Mereka memelintir ucapan saya. Apa pun yang terjadi, saya siap,” ujarnya.
Jonru ingin membuktikan bahwa dirinya tidak takut diperiksa polisi. ”Katanya saya takut, sekarang saya datang,” ucapnya berapi-api.
Seperti diberitakan, Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa minggu lalu karena diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui akun media sosial. Jonru dilaporkan oleh pengacara Muanas Al Aidid dan M Zakir Rasyidin.