JAKARTA, KOMPAS — Laman Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih milik Komisi Pemilihan Umum gagal dibuka, Kamis (23/3). Sidalih menjadi acuan para petugas penyelenggara pemungutan suara memeriksa ulang data warga yang mendaftarkan diri menjadi pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta putaran kedua.
Para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, misalnya, memantau laman Sidalih gagal dimasuki sejak Rabu (22/3) malam menjelang Kamis. Ketua PPS Kelurahan Rawa Badak Utara Teuku Muhamad Faisal mengatakan, pihaknya baru kali ini menghadapi situasi semacam itu, tetapi ia tidak merasakan kendala signifikan akibat Sidalih tidak bisa dimasuki.
“Hanya pengecekan data pemilih jadi sedikit lebih lama,” ujar Teuku di Kantor Kelurahan Rawa Badak Utara. Anggota PPS pun harus menelusuri satu per satu nama di lembaran daftar pemilih sementara (DPS) pilkada putaran kedua yang ditempel di papan di depan pintu masuk kantor kelurahan untuk verifikasi nama.
Itu terjadi ketika Teuku melayani permohonan pengecekan data oleh salah satu warga RW 014, Yohannes Adithiya (22). Yohannes sedang mengurus pembuatan surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) karena ia masih memegang KTP lama. Petugas memintanya mengecek terlebih dulu, apakah namanya sudah masuk di daftar pemilih atau belum guna memutuskan ia membutuhkan surat keterangan kepentingan ikut serta di pilkada atau tidak.
Yohannes awalnya kesulitan menemukan namanya di lembaran berjudul RW 014. Teuku kemudian membantu hingga nama Yohannes ditemukan, yang berarti ia sudah terdaftar sebagai pemilih di DPS. Teuku lantas membuat keterangan bahwa Yohannes tidak memerlukan surat keterangan untuk kepentingan pilkada.
Masalah pada laman Sidalih juga dialami anggota PPS Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Solusi sementara, anggota PPS memasukkan data warga yang mendaftar pada aplikasi Microsoft Excell terlebih dulu, kemudian akan memverifikasi nama mereka—apakah sudah masuk DPS atau belum—setelah laman aktif lagi.
Anggota PPS mencatat, 26 warga Pademangan Barat mendaftar kemarin untuk memastikan dapat memilih di putaran kedua. Namun, petugas belum tahu mana saja di antara 26 nama tersebut yang memang belum terdaftar sebagai pemilih. “Kami meminta nomor ponsel agar nanti setelah kami dapat memverifikasi, kami dapat menginformasikan nama mereka sudah masuk daftar atau belum,” kata Ketua PPS Pademangan Barat Didi Sukardi.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jakarta Utara Abdul Muin mengatakan, pihaknya berinisiatif mengundang tim data dari kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur datang ke kantor KPU Kota Jakarta Utara guna memantau data pemilih di DPS selama 22-28 Maret. Dengan demikian, pasangan calon dan tim pemenangannya yakin penyelenggara pemilihan transparan. “Contohnya, jika tim data pasangan calon menemukan adanya pemilih yang sudah pindah atau meninggal, itu bisa disampaikan asal disertai dokumen bukti,” ucapnya.
Selain itu, KPU Kota Jakarta Utara mengajak para pengawas serta saksi kedua paslon untuk memantau langsung proses distribusi undangan atau formulir C6 kepada para pemilih. Ini untuk memastikan seluruh warga yang berhak memilih mendapatkan formulir C6 sehingga tidak ada tuduhan formulir tersebut tidak diserahkan pada pendukung pasangan calon tertentu. (JOG)