Siklon Tropis Picu Angin Kencang di Wilayah Lampung
›
Siklon Tropis Picu Angin...
Iklan
Siklon Tropis Picu Angin Kencang di Wilayah Lampung
Kemunculan siklon tropis memicu angin kencang yang merusak di wilayah Lampung, Senin (8/2/2021) sore. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung meminta masyarakat mewaspadai dampak cuaca ekstrem.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kemunculan siklon tropis memicu angin kencang yang merusak di wilayah Lampung, Senin (8/2/2021) sore. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Lampung meminta masyarakat mewaspadai dampak cuaca ekstrem saat puncak musim hujan pada Februari 2021.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II Kukuh Ribudiyanto mengatakan, kemunculan siklon tropis Faraji di sebelah barat daya Selat Sunda memicu terjadinya angin kencang di sejumlah wilayah Lampung, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 17.00.
Angin kencang itu merusak sejumlah bangunan nonpermanen di wilayah pesisir pantai Kabupaten Pesawaran dan Pesisir Barat. Selain itu, angin kencang juga merusak satu rumah warga di Kabupaten Lampung Timur.
Cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi selama puncak musim hujan hingga akhir Februari 2021. Masyarakat harus waspada karena bulan ini curah hujan akan lebih tinggi. (Kukuh Ribudiyato)
Berdasarkan analisis BMKG Lampung, hujan dengan intensitas sedang hingga deras disertai angin kencang di tiga lokasi tersebut mulai terjadi sekitar pukul 15.30. Hujan deras terjadi akibat adanya pertumbuhan awan konvektif yang bergerak dari arah barat dan barat laut wilayah Lampung. Pertumbuhan awan itu terjadi akibat munculnya siklon tropis Faraji yang memicu perlambatan pergerakan massa udara.
Menurut dia, kecepatan angin akibat adanya gangguan cuaca itu bisa mencapai 75 km per jam atau sekitar 40 knot per jam. Kecepatan angin itu dapat merusak bangunan nonpermanen dan membuat pohon tumbang.
Mitigasi
Untuk itu, mitigasi saat terjadi angin kencang sebaiknya dengan berlindung di bawah bangunan yang kokoh. Selain itu, masyarakat juga perlu menghindari pohon karena berpotensi roboh.
”Cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi selama puncak musim hujan hingga akhir Februari 2021. Masyarakat harus waspada karena bulan ini curah hujan akan lebih tinggi,” kata Kukuh.
Menurut dia, kondisi lingkungan saat akan terjadi cuaca ekstrem dapat dikenali. Pada pagi hari, cuaca biasanya akan cerah dan terik. Namun, pada siang dan sore hari, cuaca bisa berubah menjadi hujan deras disertai petir dan angin kencang.
Secara terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Rudi S Sugiarto mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan tim siaga bencana di sejumlah lokasi rawan banjir dan longsor.
Untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi, pemerintah kabupaten di setiap provinsi diminta mendirikan posko siaga karena puncak musim hujan diperkirakan hingga akhir Februari 2021.