Warga Pulau Sebira Sambut Antusias Layanan Keliling
Oleh
J Galuh Bimantara
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Warga Pulau Sebira, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta beramai-ramai memanfaatkan berbagai layanan pembuatan izin yang dilakukan petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Rabu (28/3). Mereka mengurus berbagai keperluan hingga malam.
Warga membawa kertas dokumen, seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan akta lahir ke pos PTSP di dermaga Pulau Sebira. Sejumlah anak dipotret untuk pengurusan kartu identitas anak (KIA).
"Tujuh belas petugas kami kerahkan," kata Konrat Sianturi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana PTSP Kepulauan Seribu, kemarin. Hingga sore, 95 warga mengakses layanan. Petugas masih berjaga hingga malam untuk melayani warga yang baru bisa datang malam, misalnya nelayan usai melaut.
Satu warga bisa mengakses lebih dari satu layanan, seperti KIA, KK, dan IUMK sekaligus.
Pulau Sebira merupakan pulau hunian paling utara dari daratan utama Jakarta. Luasnya 8,92 hektar, yang terdiri atas satu RW (RW 003 Kelurahan Pulau Harapan) dan empat RT. Populasinya 844 jiwa.
Pulau Sebira bukan satu-satunya pulau yang mendapat pelayanan keliling. Setiap bulan (kecuali bulan puasa dan Desember), petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengunjungi sebelas pulau berpenghuni di kepulauan itu. Dalam sebulan, empat pulau didatangi.
Program itu menggunakan anggaran lebih dari Rp 300 juta setahun untuk sewa kapal serta akomodasi dan konsumsi. Namun, lanjut Konrat, jadwal bisa saja terganggu cuaca buruk.
Jemput bola
Adapun petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), setiap tiga bulan sekali hadir di Pulau Sebira. Dengan cara "jemput bola" ini, warga Pulau Sebira tak perluberjam-jam menuju kantor pelayanan di Pulau Harapan atau di daratan Jakarta untuk mengakses layanan kependudukan hingga perizinan.
Rabu kemarin, pejabat dan petugas DPMPTSP beserta sejumlah pihak berangkat dengan kapal cepat dari Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, menempuh perjalanan laut dua setengah jam ke Pulau Sebira. Bila menggunakan kapal motor tradisional butuh waktu delapan jam dari Kamal Muara, Jakarta Utara.
"Kendalanya, Pulau Sebira pulau terujung dari Jakarta daratan. Kendala alam," kata Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto. Gelombang tinggi dan angin kencang kadang menjadi kendala.
Kehadiran DPMPTSP di Pulau Sebira merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa negara wajib hadir memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga dalam kerangka pelayanan publik.
Kemarin, layanan yang diberikan semua perizinan dan non perizinan yang jadi wewenang DPMPTSP, kependudukan dan pencatatan sipil Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, penerbitan nomor pokok wajib pajak oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kepulauan Seribu, UPPRD, serta perizinan kapal oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kepulauan Seribu.
Jika tanpa jemput bola DPMPTSP, pengurusan dokumen kependudukan atau perizinan mesti ke Pulau Harapan, pusat kegiatan administrasi Kelurahan Pulau Harapan. Butuh waktu 4-5 jam jika laut tenang dan sekitar enam jam jika gelombang tinggi.
"Itu pun dengan menumpang kapal penangkap ikan, karena belum ada kapal penumpang di sana," kata Sekretaris RW 003 Syamsudin Manjago.
Jika mengurus perizinan kapal, warga menempuh perjalanan lebih jauh karena pelayanan hanya ada di KSOP Muara Angke. Perjalanan dengan kapal ikan tradisional perlu delapan jam dan pulang enumpang kapal ikan keesokan harinya. "Harus menyisihkan waktu setidaknya dua hari dua malam," kata Syamsudin.
Paling diakses
Menurut Denny, selama ini layanan yang banyak diakses warga Sebira adalah pengurusan dokumen kependudukan, izin usaha mikro dan kecil (IUMK), serta perizinan kapal untuk memastikan kapal laik beroperasi.
Syamsudin mengatakan, 70 persen penduduk adalah nelayan. Adapun 75 persen kaum ibu di pulau membuat industri rumahan produk perikanan, seperti ikan asin, abon, dan stik cumi.
Nur Alam (51), salah satu ibu, memproduksi abon berbahan ikan selar dan tengiri sejak 1985. Ia mendapat IUMK dari pelayanan keliling, kemarin. Ia kumpulkan dokumen sejak Desember lalu, dalam pelayanan keliling PTSP sebelumnya.
"Kalau punya izin, jual ke Jakarta lebih enak karena terpercaya," ujar dia. Nur menjual produknya Rp 20.000 per ons. Sebulan, bisa menghasilkan 20 kg abon setara Rp 4 juta.