JAKARTA, KOMPAS — Nahdlatul Ulama mengusulkan kepada pemerintah agar bersedia membentuk kantor perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah. Pembentukan itu dinilai perlu untuk efektivitas pemberantasan dan pencegahan korupsi secara menyeluruh berdasarkan banyaknya kasus korupsi yang menimpa kepala daerah.
”Sejak KPK berdiri, ada 82 kepala daerah yang sudah ditangani karena kasus korupsi dan suap. Selama 2017 saja, sebanyak delapan kepala daerah diamankan, baik dari operasi tangkap tangan maupun perkembangan dari penyelidikan,” kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10), bersama perwakilan dari tujuh provinsi yang menjadi peserta Pendidikan Pengembangan Wawasan Keulamaan.
”Keberadaan KPK sangat dibutuhkan oleh seluruh warga negara Indonesia. Warga negara Indonesia membutuhkan KPK untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Untuk itu, perlu diperluas jaringannya,” ujar Rumadi.
Tidak hanya itu, Rumadi juga menegaskan dukungan kepada KPK dan menolak keras segala upaya yang memperlemah posisi KPK, apalagi hingga membubarkannya. ”Ulama dan pesantren selalu berada di belakang KPK dan siap mengawal KPK untuk terus memberantas dan mencegah korupsi dengan kewenangan yang dimiliknya, termasuk kewenangan untuk menyadap terduga koruptor,” kata Rumadi.
Para peserta pelatihan tersebut juga sempat beraksi di pelataran Gedung KPK Jakarta. Salah satunya, menuntut pengungkapan perkara penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang belum terungkap hingga saat ini.