Investor dapat memanfaatkan margin atau layanan pinjaman modal dari perusahaan sekuritas. Namun, sebelum memanfaatkan margin, pastikan sudah memiliki kemampuan menganalisis pergerakan saham. Jika tidak, kerugian menanti.
Oleh
JOICE TAURIS SANTI
·3 menit baca
Selain menggunakan dana pribadi, transaksi jual beli saham juga dapat memanfaatkan fasilitas margin dari perusahaan sekuritas. Margin trading merupakan layanan pinjaman modal yang diberikan oleh perusahaan sekuritas kepada para nasabahnya.
Dengan layanan pinjaman ini, investor dapat membeli saham dengan nilai yang lebih besar dari modal yang dimiliki investor.
Jelasnya begini, seorang investor yang memiliki dana tunai sebesar Rp 100 juta di akun sekuritasnya dapat membeli saham lebih dari Rp 100 juta dengan cara meminjam dana kepada sekuritas.
Ketentuan kelipatan margin yang disediakan setiap sekuritas berbeda-beda. Ada yang memberikan margin sebesar dua kali, ada pula yang sampai tiga kali besar dana tunai nasabahnya. Jika dua kali, berarti nasabah dengan dana tunai sebesar Rp 100 juta dapat membeli saham hingga senilai Rp 200 juta.
Tentu saja penggunaan fasilitas ini memerlukan biaya yang besarnya berbeda antara satu sekuritas dan sekuritas lainnya. Misalnya, sekuritas A mengenakan biaya penggunaan margin sebesar 0,045 persen per hari. Sementara sekuritas B mengenakan biaya 0,039 persen per hari atau 14 persen per tahun.
Dengan dana pinjaman ini, investor berpeluang memperoleh keuntungan lebih besar lewat transaksinya. Misalnya, seorang investor membeli saham PT ABCD Tbk senilai Rp 100 juta dan harga sahamnya naik 2 persen sehingga dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2 juta, sebelum dikurangi biaya dan pajak transaksi.
Dengan meminjam modal kepada sekuritas, investor tersebut dapat membeli saham hingga senilai Rp 200 juta. Jika harga saham naik 2 persen, dia mendapatkan keuntungan Rp 4 juta sebelum dipotong biaya margin serta biaya dan pajak transaksi.
Bahkan, jika investor tersebut langsung menjual sahamnya sebelum pasar tutup pada pukul 15.00 WIB, pinjaman tersebut tidak akan dikenai biaya. Dengan catatan, ia menjual sahamnya pada hari yang sama dengan hari meminjam dana.
Risiko
Pinjaman ini menjadi fitur favorit para investor. Fasilitas dana pinjaman ini memang dapat meningkatkan keuntungan yang didapatkan, tetapi ada juga risikonya.
Ketika harga saham turun, investor tidak hanya merugi akibat penurunan harga saham, tetapi juga harus membayar biaya peminjaman dana kepada perusahaan sekuritas.
Investor yang menggunakan margin dan harga sahamnya terus menurun, bisa jadi terkena margin call atau permintaan tambahan dana. Jika investor atau nasabah yang meminjam margin itu tidak memiliki dana, saham yang dibeli dengan fasilitas pinjaman itu akan dijual secara paksa (forced sale). Tentu harganya mengikuti harga pasar saat itu.
Sebelum memutuskan untuk memanfaatkan pinjaman margin ini, penting untuk menganalisis terlebih dulu saham yang akan dibeli. Saham tersebut sebaiknya sedang dalam fase tren naik sehingga penggunaan margin dapat bermanfaat maksimal. Jika baru belajar berinvestasi dan belum terbiasa melakukan analisa, ada baiknya untuk menghindari dulu penggunaan margin.
Pengaturan modal juga diperlukan. Pastikan ketika terjadi margin call dan perusahaan sekuritas meminta tambahan dana, masih tersedia dana di luar rekening dana investasi untuk menambah modal jika harga saham tidak sesuai dengan skenario yang diharapkan.
Kesempatan meminjam dana bukan berarti melepaskan tanggung jawab terhadap manajemen risiko, termasuk manajemen penggunaan dana.
Bermodal analisis dan manajemen risiko yang baik, fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal.