WHO: Satu Miliar Anak Muda Berisiko Kehilangan Pendengaran
WHO mengeluarkan standar global yang berisi panduan mendengarkan suara yang aman, khususnya di tempat dan acara hiburan. Diprediksi ada 1 miliar kaum muda berisiko kehilangan pendengaran akibat suara bising.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan lebih dari 1 miliar orang berusia 12-35 tahun di dunia berisiko kehilangan pendengaran. Hal ini disebabkan paparan suara keras dalam jangka waktu panjang di tempat hiburan, seperti kelab malam dan konser.
Maka dari itu, WHO mengeluarkan standar global untuk mendengarkan suara yang aman di tempat dan acara publik. Panduan ini dikeluarkan pada Rabu (2/3/2022).
Direktur Departemen Penyakit Tidak Menular WHO Bente Mikkelsen mengatakan, jutaan remaja dan anak muda berisiko kehilangan pendengaran karena penggunaan perangkat audio. Kehilangan pendengaran juga disebabkan suara keras di sejumlah tempat, termasuk bar, acara olahraga, dan festival.
”Risikonya meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat, dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman. Ini berkontribusi pada risiko hilangnya pendengaran. Tujuan standar baru WHO adalah untuk melindungi anak muda yang sedang menikmati hiburan,” ucap Mikkelsen.
WHO merekomendasikan agar volume suara di tempat dan acara hiburan maksimal 100 desibel. Selain itu, volume suara mesti dipantau secara langsung dengan alat pengukur kebisingan. WHO juga mendorong optimalisasi sistem akustik di tempat hiburan.
Risikonya meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat, dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman.
Menyediakan zona tenang untuk orang-orang yang ingin mengistirahatkan telinganya di tempat dan acara hiburan pun penting. Selain itu, WHO juga merekomendasikan agar pengelola tempat dan acara hiburan menyediakan alat pelindung pendengaran bagi pengunjung.
Menurut Asisten Direktur Jenderal WHO Ren Minghui, peran semua pihak penting untuk mengadvokasi standar baru WHO. Mereka termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, seperti produsen perangkat audio serta pengelola tempat dan acara hiburan. ”Kita mesti bekerja sama mempromosikan praktik mendengarkan suara yang aman, khususnya di kalangan kaum muda,” katanya.
Dapat dicegah
Kendati kehilangan pendengaran bersifat permanen, hal ini bisa dicegah. Saat menggunakan perangkat audio, volume sebaiknya diatur maksimal 60 persen dari suara terkeras. Suara juga sebaiknya tidak lebih dari 80 desibel. Jika seseorang mendengarkan musik dengan volume 80 desibel, ia disarankan mendengarkan musik maksimal 40 jam per minggu.
Penyuara telinga, seperti headset, yang sesuai anatomi telinga dan dapat meredam kebisingan juga penting. Itu bertujuan agar pengguna tidak perlu menaikkan volume saat suasana sekitarnya sedang bising. Selain itu, penggunaan alat pelindung seperti penyumbat telinga di tempat bising diperlukan.
Publik pun diminta menghindari sumber-sumber kebisingan, seperti pengeras suara dan mesin. Waktu terpapar suara keras pun mesti dibatasi. Ini bertujuan agar sel pendengaran dapat memulihkan diri.
Paparan suara keras dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan sel pendengaran lelah. Kelelahan itu berdampak terhadap kehilangan pendengaran sementara. Ini juga menyebabkan tinnitus, yaitu kondisi ketika salah satu atau kedua telinga berdengung atau berdering.
Adapun kehilangan pendengaran akibat paparan suara keras biasanya terjadi secara bertahap dan kerap tidak disadari. Namun, satu kali paparan suara yang sangat keras pun dapat langsung merusak sel dan menyebabkan kehilangan pendengaran. Pemeriksaan pendengaran secara berkala pun menjadi penting.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pencegahan dan pengendalian gangguan pendengaran dan telinga perlu ditingkatkan, baik pada upaya promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. ”Masyarakat juga perlu menjaga kesehatan telinga dengan menerapkan safe listening (mendengarkan suara secara aman), rutin melakukan pemeriksaan telinga, dan deteksi dini gangguan pendengaran,” ucapnya (Kompas, 5/3/2022).