Kendalikan Penularan, Kota Palu Perkuat Pengawasan Protokol Kesehatan
Pengawasan penerapan protokol kesehatan menjadi kunci untuk pengendalian Covid-19 di Kota Palu, Sulteng, yang terus melonjak signifikan.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS — Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terus meningkat signifikan. Pemerintah memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mengendalikan kasus seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3.
“Kami akan tingkatkan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat dengan operasi yustisi. Penerapan protokol kesehatan ini yang paling penting. Masyarakat diminta jangan panik, yang penting semua taat dengan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Sulteng, Rabu (16/2/2022).
Operasi yustisi digelar untuk memastikan semua warga yang beraktivitas di luar rumah menaaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
Selain itu, operasi juga digelar di tempat usaha, kantor, dan ruang terbuka publik (taman, anjungan) untuk mengawasi pelaksanaan pedoman pemakaian 50 persen ruang dari kapasitas dan operasional tempat usaha yang ditutup pada pukul 22.30 Wita seturut peraturan dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sanksi akan diberikan, mulai dari teguran hingga denda.
Kota Palu menerapkan PPKM level 3, 14-28 Februari 2022, dari sebelumnya berada di level 1. Kenaikan level diberlakukan karena meningkat pesatnya jumlah kasus harian. Selain Palu, daerah lain yang menerapkan PPKM level 3 di Sulteng adalah Kabupaten Sigi, Poso, dan Banggai. Namun, jumlah penularan harian terbanyak terjadi di Palu.
Dalam enam hari terakhir, ada tambahan rata-rata 32 kasus per hari dengan rekor terbanyak terjadi pada Selasa (15/2/2022) dengan 83 kasus. Padahal, sebelumnya, jumlah kasus harian masih rata-rata di bawah 20 kasus.
Penerapan protokol kesehatan ini yang paling penting. Masyarakat diminta jangan panik, yang penting semua taat dengan protokol kesehatan (Hadianto Rasyid).
Hingga Selasa (15/2/2022), jumlah orang terpapar Covid-19 (kasus aktif) sebanyak 290 jiwa atau naik tiga kali lipat dari enam hari lalu (10 Februari 2022). Sebanyak 23 orang dirawat di sejumlah rumah sakit di Palu, naik dari jumlah 16 orang pada enam hari lalu. Sebagian besar orang yang terinfeksi Covid-19 menjalani isolasi mandiri.
Berdasarkan asesmen Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palu, kasus-kasus penularan mayoritas berkembang di keluarga (kluster keluarga). Tingginya mobilitas anggota keluarga membawa penyakit ke rumah sehingga anggota keluarga lain terinfeksi.
Hal lain yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan Covid-19, lanjut Hadianto, menerapkan karantina pada wilayah atau kluster dengan penularan masif. Wilayah tersebut dikarantina dengan semua warganya dites untuk penapisan (screening).
Kebutuhan pokok
Langkah tersebut dilakukan pada Juli-Agustus lalu saat Covid-19 meledak. Sejumlah wilayah dikunci atau dikarantina hingga enam hari. Pemerintah menyiapkan kebutuhan pokok untuk warga yang daerahnya dikunci.
Hadianto berharap penularan Covid-19 di Kota Palu bisa dikendalikan dengan langkah-langkah yang disiapkan pemerintah. Keyakinan tersebut juga muncul karena vaksinasi di ibu kota Provinsi Sulteng tersebut sudah tinggi dengan cakupan dosis pertama 97 persen dan dosis kedua 68 persen. Capaian vaksinasi tersebut bisa mengindikasikan terbentuknya kekebalan komunitas sehingga Covid-19 terkendalikan.
Sejauh ini mobilitas dan aktivitas masyarakat di Kota Palu masih cukup tinggi. Orang-orang dengan kendaraan berlalu lalang di jalan. Banyak dari mereka terpantau tidak mengenakan masker. Warung kopi, kafe, dan warung makan juga masih penuh pengunjung dengan penerapan protokol kesehatan yang longgar. Tak ada pengaturan jarak antarmeja di dalam ruangan.
Terpisah, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulteng Sofyan F Lembah sepakat disiplin penerapan protokol kesehatan harus ditegakkan. Protokol kesehatan menjadi senjata utama dalam memerangi Covid-19. Karena itu, pengawasan perlu digalakkan.
Hal lainnya untuk pengendalian Covid-19 sosialisasi masif kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika kurang sehat. Ini untuk menghindari risiko menular atau tertular Covid-19. Alur penanganan medis untuk warga yang melakukan isolasi mandiri juga perlu disosialisasikan untuk mencegah fatalitas kasus.