Kasus Meningkat, 15 Kabupaten/Kota di Lampung Terapkan PPKM Level 2
Kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat 15 kabupaten/kota di Lampung menerapkan PPKM level 2. Selain menghentikan kegiatan PTM, satgas Covid-19 juga membatasi jam operasional dan kapasitas pengunjung di ruang publik.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Meningkatkan kasus baru Covid-19 membuat 15 kabupaten/kota di Lampung menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2. Selain menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah, pemerintah kabupaten/kota juga diminta menyiapkan tempat isolasi dan ruang perawatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
”Gejala ringan sampai sedang bisa dilakukan isolasi mandiri. Jika tempat tinggal tidak memenuhi syarat, pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan isolasi terpusat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana di Bandar Lampung, Rabu (9/2/2022).
Saat ini, katanya, sudah ada sejumlah kabupaten dan kota di Lampung yang mempunyai fasilitas isolasi terpusat, antara lain Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung.
Di Lampung Selatan, pemerintah kabupaten menyiapkan rusunawa yang bisa menampung sekitar 120 pasien. Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga bekerja sama dengan Universitas Lampung untuk menyediakan rusunawa dan rumah sakit pendidikan sebagai tempat isolasi terpusat.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsu Lampung juga akan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk menyiapkan wisma haji sebagai tempat isolasi terpusat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan ke depan.
Upaya lain, Dinas Kesehatan Lampung juga terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Berdasarkan data, sampai saat ini cakupan vaksinasi dosis 1 Covid-19 di Lampung mencapai 86,71 persen. Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis kedua Covid-19 mencapai 56,05 persen.
Gejala ringan sampai sedang bisa dilakukan isolasi mandiri. Jika tempat tinggal tidak memenuhi syarat, pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan isolasi terpusat.
Reihana menyatakan, hingga saat ini sudah ditemukan lima kasus Omicron di Lampung. Kasus baru Covid-19 di Lampung juga terus meningkat sehingga 15 kabupaten/kota di Lampung saat ini berstatus PPKM level 2.
Penambahan kasus
Berdasarkan data satgas penanganan Covid-19, pada Selasa (8/2/2022), tercatat ada penambahan 245 kasus baru Covid-19. Penambahan kasus baru Covid-19 terbanyak tercatat di Kota Bandar Lampung dengan jumlah 96 kasus.
Saat ini, Pemprov Lampung juga telah mengambil langkah menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk semua jenjang sekolah di Lampung. Kegiatan PTM dihentikan selama dua pekan ke depan.
Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di lingkungan sekolah terus bertambah. Sampai saat ini, jumlah guru dan siswa yang positif Covid-19 tercatat sebanyak 35 orang.
Selain itu, jam operasional tempat publik juga bakal dibatasi hingga pukul 21.00. Sementara kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.
Terkait kasus Covid-19 yang terus meningkat di Lampung, Direktur RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Lukman Pura mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi untuk merawat pasien Covid-19. Jika terjadi lonjakan kasus, RSUD Abdul Moeloek akan menyiapkan 250 tempat tidur atau 30 persen dari total kapasitas tempat tidur di rumah sakit tersebut.
Selain ruangan, pengelola RSUD Abdul Moeloek juga memastikan ketersediaan obat dan oksigen cukup untuk memenuhi kebutuhan jika terjadi lonjakan kasus. Dokter dan perawat juga disiagakan.