Vaksinasi Covid-19 pada anak-anak berusia 6-11 tahun mulai digelar di sejumlah provinsi. Perluasan vaksinasi itu dilakukan di tengah meluasnya penyebaran varian baru Omicron.
Oleh
TIM KOMPAS
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 6-11 tahun dengan sasaran 26,5 juta anak di sejumlah provinsi di Indonesia. Vaksinasi itu diharapkan melindungi anak dan orang sekitarnya dari Covid-19. Namun, kejadian ikutan pascaimunisasi perlu diantisipasi.
Pada Rabu (15/12/2021), Presiden Joko Widodo meninjau vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun di Kompleks SD Negeri (SDN) Cideng, Gambir, Jakarta. ”Saya datang untuk melihat dimulainya vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yang di seluruh Indonesia ini ada lebih kurang 26,5 juta anak yang harus kita vaksin. Khusus di Jakarta, ada 1,2 juta anak harus divaksin,” kata Presiden.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, Selasa (14/12/2021), saat keterangan pers mengatakan, varian Omicron ditemukan di 77 negara hingga pekan ini. Ia mengingatkan kemungkinan penyebaran varian itu ke sebagian besar negara tanpa terdeteksi ”pada tingkat belum pernah terlihat pada varian sebelumnya”.
Pakar di WHO, Bruce Aylward, memperingatkan agar semua pihak tak ”melompat ke kesimpulan bahwa Omicron ialah penyakit ringan”. ”Kita bisa menyiapkan diri untuk situasi sangat berbahaya,” ujarnya.
Untuk melindungi masyarakat dari Covid-19, termasuk varian Omicron, pemerintah memperluas sasaran vaksinasi hingga anak-anak usia 6-11 tahun. Presiden Jokowi meminta program imunisasi Covid-19 bagi anak 6-11 tahun disesuaikan dengan vaksinasi bagi berbagai penyakit lain. ”Anak-anak kita juga harus mendapatkan vaksin untuk penyakit lain,” katanya.
Rekomendasi
Pada peninjauan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun ini, Presiden didampingi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim; Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono; serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), 9 Desember 2021, terkait dengan kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 6688 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun menyebutkan, vaksin diberikan dua kali dengan jarak antarsuntikan minimal 28 hari.
Suntikan melalui intramuskular di lengan atas dengan dosis 0,5 mililiter. Sebelum vaksinasi Covid-19 harus ada penapisan. Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di daerah dengan cakupan dosis pertama lebih dari 70 persen dan cakupan vaksinasi warga lansia lebih dari 60 persen. Ada 115 kabupaten/kota di 19 provinsi mencapai target itu.
Kemarin, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak berusia 6-11 tahun mulai digelar di sejumlah provinsi, termasuk enam kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Hal serupa dilakukan di sejumlah daerah lain, antara lain di Bali dan 21 kabupaten atau kota di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kaltim.
Jarak pemberian vaksin rutin ke pemberian vaksin Covid-19 cukup 14 hari.
Anggota Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Spesialis Anak Indonesia, Cissy Kartasasmita, menyampaikan, proses vaksinasi tidak jauh berbeda dengan vaksinasi rutin lain. Namun, sejumlah syarat perlu diperhatikan demi mencegah efek samping yang tidak diinginkan. Karena itu, penapisan harus dilakukan sebelum vaksinasi.
Dalam KMK Nomor 6688 Tahun 2021 dilampirkan pertanyaan untuk penapisan awal. Pemberian vaksin Covid-19 pada anak yang baru mendapatkan vaksin lain kurang dari dua minggu harus ditunda.
Hal itu perlu menjadi perhatian karena bisa bersinggungan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah untuk pemberian vaksin measles rubella, tetanus dan difteri, dan difteri tetanus. ”Jarak pemberian vaksin rutin ke pemberian vaksin Covid-19 cukup 14 hari,” kata Cissy.
Selain itu, anak yang pernah sakit Covid-19 juga perlu menunda vaksinasi Covid-19 satu bulan setelah sembuh. Jika bergejala berat, vaksinasi ditunda tiga bulan setelah sembuh. Jika anak menderita demam, batuk pilek, muntah, dan diare, vaksinasi harus ditunda.
Anak dengan riwayat alergi berat dalam vaksinasi sebelumnya dan menderita hemofilia atau kelainan pembekuan darah dianjurkan vaksinasi di rumah sakit agar pemantauan lebih baik. ”Setelah penyuntikan harus menunggu 15-30 menit untuk observasi demi mengantisipasi jika ada reaksi berat,” kata Cissy.
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI), yang menjadi konsultan penyakit infeksi dan penyakit tropis anak, Hindra Irawan Satari, menjelaskan, berdasarkan hasil riset, penggunaan vaksin CoronaVac dari Sinovac pada usia 6-11 tahun aman dan bisa ditoleransi dengan baik.
KIPI lokal pada tempat suntikan biasanya nyeri, bengkak, dan gatal. Sementara gejala sistemik timbul, seperti demam, batuk, sakit kepala, mual, muntah, sakit otot, dan kelelahan. KIPI biasanya hilang setelah tiga hari pascasuntikan.