Upaya Peningkatan Layanan BPJS Kesehatan
Selain peralihan layanan digital, BPJS Kesehatan juga mendorong pemerintah yang telah menjalankan program jaminan sosial untuk mengembangkan jaminan pendapatan saat sakit atau tunjangan sakit kepada warga.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F613e4bbf-3b23-421d-bf2c-075ed0b95f5f_jpg.jpg)
Warga mengurus administrasi BPJS Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/11/2021). Dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus mengupayakan kemudahan pelayanan, antara lain dengan pemanfaatan layanan digital.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F02eef159-c8cf-425e-ab07-d2e94d2750fe_jpg.jpg)
Petugas melayani warga yang akan mengurus administrasi BPJS Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/11/2021). BPJS Kesehatan juga mendorong pemerintah yang telah menjalankan program jaminan sosial untuk mengembangkan jaminan pendapatan saat sakit atau tunjangan sakit kepada warga.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F43f5e97d-16b5-4ce3-bb2d-527b1d5492d4_jpg.jpg)
Aktivitas di loket pelayanan administrasi BPJS Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/11/2021). Selain mengimplementasikan E-Vedika atau Verifikasi Digital Klaim, mulai 1 November 2021 BPJS Kesehatan meluncurkan pemberian uang muka pelayanan kesehatan bagi rumah sakit.