Tiga Bulan Dinilai Cukup Persiapkan Pelaksanaan Pilkades Serentak
Tiga bulan dinilai cukup untuk menyiapkan pelaksanakan pemilihan kepala desa serentak. Mayoritas kabupaten dan kota penyelenggara telah menyiapkan anggaran, regulasi penunjang, dan keperluan administrasi secara matang.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Sisa waktu tiga bulan di pengujung tahun ini dinilai cukup untuk menyiapkan pelaksanakan pemilihan kepala desa serentak. Mayoritas kabupaten dan kota penyelenggara telah menyiapkan anggaran, regulasi penunjang, dan keperluan administrasi secara matang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jatim Soekaryo mengatakan, mayoritas desa dan pemerintah daerah di wilayahnya sudah siap menyelenggarakan pemilihan kepada desa (pilkades) serentak. Bahkan, persiapan sudah dilakukan sejak sebelum pandemi Covid-19 memburuk, pertengahan tahun lalu.
”Termasuk persiapan yang terkait dengan penerapan protokol kesehatan mengingat pilkades digelar pada masa pandemi Covid-19,” ujar Soekaryo, Kamis (23/9/2021).
Dari sisi regulasi, menurut dia, aturan terkait dengan penerapan protokol kesehatan telah disusun, sepeti pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 orang per tempat pemungutan suara. Selain itu, tidak boleh ada kerumunan sehingga jadwal kedatangan pemilih harus diatur agar tidak bersamaan.
Pemilihan kepala desa serentak pada masa pandemi yang digelar tahun lalu akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan pesta demokrasi masyarakat desa tahun ini. Hal itu agar pelaksanaan pilkades berjalan lancar dan tidak berpotensi menimbulkan kluster baru sebaran Covid-19.
Di Jatim, pilkades serentak akan di gelar di 11 kabupaten. Pelaksanaannya menunggu kebijakan Kemendagri, tetapi jadwal pelaksanaan di tiap daerah berbeda. Adapun data Dinas PMD Jatim menyebutkan, terdapat 1.099 desa di 13 kabupaten yang menggelar pilkades tahun ini.
Dari jumlah tersebut, baru 194 desa yang sudah menggelar pilkades pada April dan Mei lalu sehingga masih kurang 905 desa. Adapun 11 kabupaten itu idalah Probolinggo, Sumenep, Banyuwangi, Jember, Pamekasan, Madiun, Bondowoso, Malang, Lumajang, Tulungagung, dan Pasuruan.
Anggaran
Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun Joko Lelono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan biaya sebesar Rp 10,6 miliar untuk penyelenggaraan pilkades serentak. Setiap desa menerima alokasi Rp 50 juta hingga Rp 75 juta.
Biaya pilkades serentak tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan pada pos Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Anggaran ini akan diperkuat oleh APBDes di setiap desa penyelenggara pilkades.
”Selain anggaran, persiapan dari sisi regulasi dan administrasi juga sudah selesai dilakukan. Oleh karena itulah, di sisa waktu tiga bulan ini, optimis, cukup untuk menggelar pilkades, dengan catatan minus pelantikan. Tahapan pelantikan dijadwalkan tahun depan,” ujar Joko Lelono.
Kabupaten Madiun menggelar pilkades di 143 desa. Namun, pelaksanaan pilkades itu harus ditunda selama dua bulan atau hingga 9 Oktober 2021 karena situasi pandemi Covid-19 yang memburuk. Kebijakan penundaan itu tertuang dalam kebijakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penundaan Pilkades Serentak di Masa Perpanjangan PPKM Level 4, 3 , 2, dan 1.
Selain anggaran, persiapan dari sisi regulasi dan administrasi juga sudah selesai dilakukan.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim per 22 September, semua wilayah di provinsi paling timur Pulau Jawa ini atau sebanyak 38 kabupaten dan kota masuk kategori zona kuning atau memiliki risiko rendah sebaran Covid-19. Peta zonasi itu didasarkan pada indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan.
Kondisi perkembangan Covid-19 terkini tersebut menjadi acuan dalam menentukan kebijakan dan tindakan, termasuk gelaran pilkades serentak. Hal itu karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat masih diterapkan meski sudah banyak pelonggaran yang diberikan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam pernyataan resminya meminta masyarakat tetap waspada dan tidak mengendurkan penerapan protokol kesehatan agar situasi pandemi tidak kembali memburuk. Beragam ikhtiar mengatasi pandemi terus dilakukan, termasuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19.
”Kembali saya mengajak masyarakat, mari disiplin protokol kesehatan. Kita masih harus bekerja keras menghadapi pandemi. Oleh karena itulah, pertahankan capaian saat ini dengan patuhi prokes dan percepat vaksinasi,” ujar Khofifah.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim, sampai dengan 22 September, sebanyak 13.233.417 warga telah menerima penyuntikan vaksin dosis pertama. Jumlah tersebut mencapai 41 persen dari target peserta vaksinasi Covid-19 sebanyak 31.826.206 orang.
Adapun capaian penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua baru 6.911.615 orang atau 21,72 persen dari target yang ditetapkan. Jatim menjadi provinsi di urutan tertinggi kedua jumlah orang yang divaksin dosis pertama dan berada di urutan tertinggi ketiga jumlah orang divaksin dosis kedua.