Vaksinasi Kian Gencar, Kepatuhan Penggunaan Masker Tak Boleh Mengendur
Meskipun sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi. Risiko penularan masih bisa terjadi, terutama dengan adanya virus korona dengan varian baru.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah penduduk yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 makin banyak. Namun, hal ini membuat protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker, makin longgar. Karena itu, promosi kesehatan perlu kembali digencarkan agar vaksinasi dibarengi protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Herry Triyanto di Jakarta, Senin (30/8/2021), mengatakan, berbagai negara seperti Inggris dan Amerika Serikat kini kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Padahal, tingkat vaksinasi di negara tersebut sudah cukup tinggi.
”Situasi tersebut bisa terjadi karena protokol kesehatan mengendur. Kita harus mengantisipasi hal itu agar tidak sampai terjadi di Indonesia. Masyarakat perlu kembali diajak untuk tetap memperkuat protokol kesehatan, khususnya untuk selalu menggunakan masker,” ucapnya.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, jumlah penduduk yang sudah mendapat vaksin dosis pertama 62,6 juta orang. Sementara masyarakat yang sudah mendapatkan dosis lengkap sampai dosis kedua sebanyak 35,5 juta orang atau 17,06 persen dari target yang harus disasar.
Masyarakat perlu kembali diajak untuk tetap memperkuat protokol kesehatan, khususnya untuk selalu menggunakan masker.
Menurut Herry, berkaca dari negara lain yang saat ini kasus penularannya kembali meningkat, Indonesia perlu terus memperketat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Pelonggaran yang diterapkan di berbagai aktivitas tetap perlu diimbangi pengetatan dalam protokol kesehatan.
”Hal itulah yang menjadi dasar bagi satgas untuk menggencarkan kampanye terkait vaksinasi dan penggunaan masker secara bersamaan. Vaksinasi Covid-19 dan masker harus berjalan bersamaan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,” ujarnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 30 Agustus 2021 mencatat jumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 5.436 orang dengan 568 kasus kematian. Penambahan kasus baru ini menurun lima hari terakhir.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama menyampaikan, upaya keras menekan laju penularan Covid-19 masih diperlukan. Sebab, tidak ada faktor tunggal untuk menangani pandemi. Tiga upaya penting harus dijalankan bersama, yakni terkait pembatasan sosial, upaya 3T (tes, telusur, dan terapi), serta vaksinasi.
Masyarakat harus terus menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pembatasan sosial. Penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas perlu dijalankan secara konsisten. Pemerintah pun diharapkan tetap tegas memberlakukan kebijakan pembatasan sosial.
”Dalam hal tes dan telusur, anggota masyarakat yang ada gejala dan atau ada riwayat kontak harus melakukan tes dan kalau positif perlu ditangani dengan baik. Target untuk melakukan sekitar 400.000 tes sehari dan telusur ke 15 orang untuk setiap kasus harus segera diwujudkan,” ucap Tjandra.
Selain itu, target vaksinasi sebanyak dua juta orang per hari perlu dipastikan bisa diterapkan dengan baik. Percepatan vaksinasi bisa dilakukan dengan mempermudah akses masyarakat pada vaksinasi dengan membuka layanan vaksinasi di seluruh puskesmas dan rumah sakit.