Di akhir PPKM level 4 untuk Jawa-Bali, beberapa daerah di Jawa masih menyumbang kasus aktif Covid-19 yang besar. Kasus Covid-19 juga meluas ke luar Jawa-Bali dan angka kematian harian tetap tinggi.
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·4 menit baca
Dalam beberapa hari terakhir, kasus harian Covid-19 secara nasional menunjukkan tren menurun. Data ini menghadirkan optimisme bahwa penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan mobilitas yang diterapkan dalam beberapa tahap.
Kasus harian Covid-19 yang sempat menyentuh angka 56.757 pada tanggal 15 Juli 2021, kemudian turun menjadi 26.415 kasus pada 8 Agustus 2021. Sayangnya, meski berfluktuasi, angka kematian per hari sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali diterapkan 21 Juli lalu, masih berada di kisaran 1.266 hingga 2.069 kasus.
Provinsi-provinsi di Jawa berkontribusi pada penurunan kasus baru Covid-19 nasional. Ironisnya, ibarat bandul yang mengayun, kini penyebaran Covid-19 meluas ke provinsi-provinsi di luar Jawa dan Bali. Padahal, meski turun, beban kasus Covid-19 di Jawa harus tetap jadi perhatian dan tidak membuat masyarakat lengah dan abai protokol kesehatan.
Mencermati fakta tersebut, setidaknya ada tiga fenomena yang perlu diatasi oleh pemerintah. Pertama, kasus aktif Covid-19 yang mayoritas masih disumbang kabupaten/ kota di Jawa. Kedua, melonjaknya kasus Covid-19 di provinsi di luar Jawa dan Bali. Ketiga, angka kematian yang relatif belum berkurang signifikan.
Dalam seminggu terakhir, provinsi-provinsi di Pulau Jawa memberikan kontribusi penurunan kasus Covid-19 yang besar secara nasional. Namun, di saat yang sama kabupaten/ kota di Jawa juga masih menyumbang porsi yang besar pada kasus aktif secara nasional. Hal ini berarti bahwa beban kasus Covid-19 yang harus ditangani oleh tenaga fasilitas kesehatan hingga sembuh tetap tinggi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (5/8/2021) di Jakarta, mengatakan, kasus aktif Covid-19 nasional sebagian besar disumbang oleh Jawa Barat dengan 11 kabupaten/ kota, Banten dan Jawa Timur dengan masing-masing 6 kabupaten/ kota, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 5 kabupaten/ kota. Sebanyak 83 dari 131 kabupaten/ kota dengan kasus Covid-19 di atas 1.000 kasus ada di Pulau Jawa.
Per 5 Agustus 2021, lima kabupaten/ kota dengan kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia adalah Kota Depok (27.389 kasus), Kota Bekasi (22.674), Kota Bandung (15.151 kasus), Kabupaten Bantul (14.760 kasus), Kota Tangerang Selatan (11.180 kasus). Kabupaten/ kota tersebut merupakan bagian dari 83 kabupaten/ kota di Jawa dengan jumlah kasus Covid-19 di atas 1.000 kasus.
“Yang juga perlu mendapat perhatian adalah lebih dari setengah provinsi di Indonesia memiliki kabupaten/ kota dengan lebih dari 2.300 kasus aktif,” kata Wiku. Padahal, pada akhir Mei 2021 sebelum lonjakan kasus terjadi, jumlah kasus di kabupaten/ kota ini berkisar 400-1.000 kasus.
Wiku mengimbau pemerintah provinsi untuk terus memantau jumlah kasus baru, kasus aktif, dan jumlah kematian akibat Covid-19 untuk mencegah lonjakan kasus sedini mungkin. Ia juga berharap pemerintah kabupaten/ kota yang daerahnya jadi penyumbang besar kasus secara nasional untuk memenuhi kebutuhan tempat tidur perawatan Covid-19, kebutuhan tenaga kesehatan, kebutuhan obat-obatan yang diperlukan, dan lain-lain.
Per 8 Agustus 2021, Jawa Barat tetap menjadi provinsi dengan kasus aktif Covid-19 terbanyak dengan 89.300 kasus disusul Jawa Tengah (45.053 kasus) dan Jawa Timur (44.271 kasus).
Di saat beban penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali masih besar, penyebaran kasus penyakit yang diakibatkan oleh virus SARS-CoV-2 ini terus meluas ke luar Jawa dan Bali.
Angka kasus positif Covid-19 di luar Jawa dan Bali yang pada 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional, naik menjadi 13.589 pada 1 Agustus 2020 atau 44 persen dari total kasus baru nasional. Jumlah itu melonjak jadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru nasional pada 6 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo bahkan menyoroti lima provinsi dengan kenaikan kasus paling tinggi pada 5 Agustus 2021, yaitu Kalimantan Timur (22.529 kasus aktif), Sumatera Utara (21.876 kasus aktif), Papua (14.989 kasus aktif), Sumatera Barat (14.496 kasus aktif), dan Riau (13.958 kasus aktif)
Merespons hal tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan, antara lain, agar para pasien Covid-19 dibawa ke tempat isolasi terpusat. Presiden juga meminta kepala daerah baik gubernur maupun bupati atau wali kota untuk menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat di daerahnya masing-masing dengan memanfaatkan fasilitas umum seperti gedung olah raga hingga sekolah.
Yang juga perlu mendapat perhatian adalah lebih dari setengah provinsi di Indonesia memiliki kabupaten/ kota dengan lebih dari 2.300 kasus aktif.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama pada Sabtu (7/8/2021), malam mengatakan, perluasan kasus Covid-19 perlu disikapi dengan tiga hal. Pertama, pembatasan kegiatan masyarakat. Kedua, tes dan pelacakan kasus Covid-19. Ketiga, meningkatkan cakupan vaksinasi.
”Selain tiga hal itu, mengantisipasi (lonjakan kasus) dari sekarang juga penting agar jangan sampai rumah sakit penuh seperti beberapa waktu lalu. Antisipasi terhadap beban pelayanan kesehatan mesti dilakuan secara baik,” kata Tjandra.
Terkait PPKM level 4 yang berakhir hari ini 9 Agustus 2021, Tjandra berpendapat, ada beberapa hal yang harus jadi pertimbangan pemerintah dalam mengevaluasi dan mengambil kebijakan lanjutan meski kasus baru di beberapa kota di Jawa dan tingkat keterisian rumah sakit turun. Pertama, angka positif yang masih sekitar 25 persen atau 5 kali lebih besar dari batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kedua, jumlah pasien meninggal yang sekitar 1.500 per hari atau naik 3 kali lipat dari sebelum PPKM.