Beberapa ketentuan dalam penguatan PPKM mikro akan diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri. Instruksi Mendagri tersebut perlu dilanjutkan dengan perda dan perkada.
Oleh
Mawar Kusuma
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan luar biasa kasus Covid-19 terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Saat ini terdapat 87 kabupaten dan kota di 29 provinsi yang fasilitas keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah lebih dari 70 persen. Pemerintah memutuskan mempertebal atau memperkuat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro demi mengurangi mobilitas masyarakat agar laju penularan Covid-19 dapat ditekan.
Penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro ini akan diterapkan dalam dua pekan ke depan, yaitu pada 22 Juni hingga 5 Juli. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers seusai rapat terbatas secara virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (21/6/ 2021).
Beberapa ketentuan dalam penguatan PPKM mikro ini akan diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri. Instruksi Mendagri tersebut perlu dilanjuti dengan perda dan perkada. Airlangga mengatakan, para gubernur di provinsi yang mengalami peningkatan kasus Covid 19, termasuk Gubernur DKI Jakarta, telah rapat dan memperoleh penjelasan tentang cakupan penebalan PPKM mikro yang termuat dalam instruksi Mendagri.
Pengaturan kegiatan perkantoran atau tempat kerja harus menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home 75 persen bagi zona merah dan 50 persen di zona nonmerah. ”Dengan penerapan prokes yang ketat, pengaturan waktu kerja secara bergiliran, jadi work from home secara bergiliran, agar tidak ada yang melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain,” tambah Airlangga.
Kegiatan belajar mengajar di zona merah kembali daring. Kegiatan ibadah untuk zona merah, sesuai dengan surat edaran Menteri Agama, juga ditiadakan sampai aman. ”Idul Adha akan dikeluarkan surat edaran tersendiri yang mengatur kegiatan termasuk penyembelihan hewan kurban dan pembagian,” ucap Airlangga.
Sektor esensial, seperti industri pelayanan dasar utilitas publik, proyek vital nasional, dan tempat kebutuhan pokok masyarakat seperti supermarket dan apotek, dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat. Jam operasional kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, dan pasar dibatasi sampai maksimal pukul 20.00 dengan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen.
Pemerintah juga kembali menutup kegiatan di arena publik, seperti tempat wisata, kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, hajatan kemasyarakan, rapat, seminar, dan pertemuan yang digelar di zona merah. Untuk zona lainnya masih diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen. Untuk hajatan atau kegiatan kemasyarakatan, paling banyak 25 persen dari kapasitas ruang dan tidak ada hidangan makan di tempat.
Fasilitas baru
Terkait lonjakan kasus di DKI Jakarta, pemerintah pusat mendorong tambahan fasilitas baru untuk isolasi pasien Covid-19 di Rusunawa Nagrak dan Rusunawa Pasar Rumput. ”Disiapkan di bawah koordinasi RSDC daripada RS Kemayoran yang kendalinya dipegang Pangdam. Tentunya akan disiapkan dalam beberapa hari ke depan,” tambah Airlangga.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan tentang peningkatan kluster keluarga. Penyekatan secara spesifik dengan bantuan TNI dan Polri harus segera dilakukan hingga ke level RT jika sudah ada lebih dari lima rumah yang mengalami kasus Covid-19. ”Supaya bisa membatasi pergerakan dan mobilitas dimulai dari level terkecil. Jika daerahnya memungkinkan, dilakukan isolasi mandiri kalau daerahnya padat kita lakukan isolasi terpusat,” tambahnya.
Pasien yang diprioritaskan dibawa ke rumah sakit adalah mereka yang bergejala, komorbid, dan saturasi oksigen di bawah 95 persen. Sisanya lebih baik melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat agar tidak terekspos konsentrasi virus yang tinggi di rumah sakit. RS hanya merawat pasien yang sudah gawat.
Budi menambahkan, DKI Jakarta memiliki total 37.426 tempat tidur RS, yang 17.752 di antaranya digunakan untuk pasien Covid-19. Saat ini,tempat tidur untuk pasien Covid-19 sudah terisi hampir 90 persen. Budi menyebut jumlah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid ini masih bisa dinaikkan dari 47 persen menjadi 50 persen dari total tempat tidur yang dimiliki Jakarta.
”Kami akan atur bekerja sama dengan TNI/Polri. Mana yang diisolasi mandiri atau isolasi terpusat atau memang dibawa ke RS. Koordinasi dari semua rujukan RS akan kami atur,” tambah Budi.
Presiden Joko Widodo juga menekankan pentingnya pencegahan dari sisi hulu sehingga bisa mengurangi tekanan di hilir. Laju vaksinasi akan digenjot dengan target 1 juta per hari pada awal bulan depan. Saat ini target vaksinasi sudah mencapai 716.000 vaksinasi per hari.
Bekal pengalaman
Menurut Budi, koordinasi empat pilar, yaitu pemerintah daerah, petugas kesehatan, TNI, dan Polri, terbukti bisa mengendalikan lonjakan kasus seperti yang sebelumnya terjadi di Provinsi Riau, Kabupaten Kudus, dan Bangkalan. Dengan berbekal pengalaman tersebut, lonjakan kasus di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya diyakini dapat diselesaikan bersama.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga menyebut pentingnya peran empat pilar yang terdiri dari kepala desa/kecamatan, kepala puskesmas, babinsa, dan bhabinkamtibmas. Empat pilar ini memiliki fungsi yang kuat untuk melaksanakan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM mikro.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa penguatan implementasi PPKM mikro telah dilakukan khususnya di wilayah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Di Riau, misalnya, penguatan PPKM mikro dilakukan TNI-Polri dengan memperkuat pengetesan dan penelusuran, serta memisahkan masyarakat yang isolasi mandiri di rumah atau isolasi mandiri terpusat.
Dengan cara ini, kasus harian di Provinsi Riau dapat ditekan dari 813 kasus menjadi 313 kasus. Saat ini penguatan PPKM mikro serupa juga dilakukan di Provinsi DKI Jakarta. Listyo mengimbau pemerintah daerah untuk bekerja sama merealisasikan 31 wilayah yang digunakan untuk isolasi mandiri terpadu. Penguatan pengetesan dan penelusuran akan berdampak pada penambahan jumlah pasien di Wisma Atlet.
Bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Kementerian Kesehatan, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menambahkan akan terus berupaya memaksimalkan pendisiplinan protokol kesehatan lewat sosialisasi dan edukasi.
”Selain itu, kita juga melaksanakan pengendalian pembatasan dan mengurangi mobilitas dari hulu penanganan Covid-19, yaitu adalah pelaksanaan program di PPKM mikro,” tambahnya.
Secara terpisah, Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah agar menekan tombol bahaya Covid-19. Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.
”Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan, di Jakarta.