logo Kompas.id
KesehatanSejumlah Rumah Sakit Penuh,...
Iklan

Sejumlah Rumah Sakit Penuh, Pertegas Regulasi Pembatasan Sosial

Sejumlah rumah sakit di daerah menunjukkan keterisian lebih dari 70 persen yang menjadi alarm kondisi bahaya apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8v76TDlcqyU0e9P6R1KHv3WQVwc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20200923NSA08_1609146862.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Seorang perawat beristirahat sejenak ketika melaksanakan ”screening” (penyaringan) Covid-19 terhadap pasien di sebuah rumah sakit di Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/9/2020). Perawat menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah menyebabkan rumah sakit di sejumlah daerah tidak dapat menerima pasien baru. Rumah sakit pun sudah menerapkan sistem penapisan pelayanan hanya pada pasien dengan gejala sedang sampai berat. Karena itu, regulasi terkait pembatasan sosial perlu dipertegas untuk mencegah timbulnya penularan baru yang kian meluas.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 Januari 2020, persentase nasional untuk keterisian tempat tidur isolasi dan ICU pasien Covid-19 di rumah sakit mencapai 67,17 persen. Sementara  itu, beberapa provinsi menunjukkan jumlah keterisian tempat tidur sudah lebih dari batas standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 70 persen.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000