Kecepatan Pelaporan Tes Covid-9 Terkendala Administrasi
Sistem pelaporan yang cukup panjang dan memakan waktu lama membuat hasil pemeriksaan spesimen terkait Covid-19 tidak langsung dilaporkan seketika saat itu atau "real time".
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kapasitas laboratorium pemeriksaan terkait Covid-19 terus ditingkatkan. Meski begitu, kurangnya sumber daya untuk urusan administrasi membuat sistem pelaporan hasil pemeriksaan spesimen dari laboratorium terkendala.
Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn) Louisa Markus menyampaikan, sistem pelaporan yang cukup panjang dan memakan waktu lama membuat hasil pemeriksaan spesimen terkait Covid-19 tidak langsung dilaporkan secara real time. Ini terjadi karena sumber daya manusia yang tersedia terbatas dan terfokus pada kegiatan pemeriksaan.
“Sebenarnya sumber daya manusia yang dibutuhkan di laboratorium tidak hanya yang mengerjakan teknis pemeriksaan, tetapi juga membutuhkan tenaga yang khusus untuk meng-input hasil pemeriksaan. Misalnya saja, satu laboratorium dalam sehari memeriksa 700 spesimen. Itu akan membutuhkan waktu yang cukup panjang dalam pelaporan,” tuturnya di sela-sela konferensi pers HUT ke-30 PDS PatKLIn, Jumat (23/10/2020) di Jakarta.
Menurut dia, kendala tersebut yang membuat penyampaian hasil pemeriksaan dari laboratorium tidak bisa cepat disampaikan oleh masyarkat. Dengan begitu tidak berarti keterlambatan pemeriksaan terjadi hanya karena proses pemeriksaan yang kurang optimal.
Selain itu, permasalahan lain yang ditemui pada proses pemeriksaan di laboratorium adalah kepastian tersedianya reagen yang dibutuhkan. Saat ini, sejumlah mesin PCR yang digunakan di Indonesia membutuhkan jenis reagen yang berbeda-beda. Sementara, reagen ini masih didapatkan melalui impor.
“Reagen ini sangat menentukan proses pemeriksaan di laboratorium. Untuk itu, diharapkan pemerintah bisa memastikan ketersediaannya di setiap laboratorium. Diharapkan dengan adanya reagen yang diproduksi di dalam negeri bisa semakin membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi,” ujar Louisa.
Ketua Umum PDS PatKLIn, Aryati menuturkan, berbagai perbaikan dan peningkatan kapasitas terus diupayakan agar proses pemeriksaan laboratorium terkait Covid-19 bisa semakin optimal. Proses pemeriksaan ini perlu diperhatikan mulai dari hulu yakni dari pengambilan sampel di masyarakat, penyimpanan sampel sebelum dikirim ke laboratorium, sampai pada pelaporan hasil pemeriksaan.
“Kami dari Patologi Klinik terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dalam proses pemeriksaan di lapangan. Berbagai pelatihan pun tetap dijalankan agar pemeriksaan spesimen ini bisa semakin baik dan cepat. Bagaimana pun, pemeriksaan PCR (reaksi berantai polimerase) adalah cara yang paling tepat untuk mengkonfirmasi status positif Covid-19 pada seseorang,” katanya.
Berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah spesimen yang diperiksa dalam sehari pada 23 Oktober 2020 sebanyak 42.287 spesimen dari 32.680 orang. Dari jumlah yang diperiksa tersebut terdapat 4.369 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, dari 376 laboratorium yang beroperasi, sebanyak 104 laboratorium belum melaporkan hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan.