BPJS Kesehatan Perpanjang Uji Coba Sistem Rujukan Daring
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memperpanjang penerapan uji coba sistem rujukan daring. Uji coba yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 30 September ini telah dievaluasi dan akan diperpanjang hingga 31 Oktober.
Perpanjangan dilakukan guna memperkuat keterlibatan serta sinergi antara BPJS Kesehatan, dinas kesehatan, dan asosiasi fasilitas kesehatan dalam pemetaan data serta validasi kapasitas fasilitas kesehatan.
”Perlu penyempurnaan dalam sistem rujukan daring sebelum implementasi secara resmi. Perpanjangan telah dilakukan sebelumnya, 1-15 Oktober, tetapi belum cukup sehingga diperpanjang sampai akhir bulan,” kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arif Syaefuddin dalam Diskusi Media bertema ”Sempurnakan Implementasi di Faskes, Masa Uji Coba Rujukan Online Diperpanjang”, Senin (15/10/2018) di Media Center BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jakarta.
Deputi Direksi Bidang Strategi, Perencanaan, dan Keamanan Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo menjelaskan, perpanjangan dilakukan untuk optimalisasi bridging system yang tengah dikembangkan. Sistem ini jadi jembatan sinergi data antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Saat ini, proses ini sedang berlangsung dan belum tuntas.
”Puskesmas maupun rumah sakit memiliki sistem informasi sendiri-sendiri. Bridging system berfungsi untuk penyamaan data agar pasien tidak perlu memasukkan data dua, kali yaitu pada rujukan daring dan fasilitas kesehatan. Bridging system memungkinkan sistem satu pintu bagi pengguna BPJS Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat,” tutur Mulyo.
Sistem rujukan daring merupakan digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit. Kemudahan dan kepastian ini berupa kompetensi dokter, jarak, dan kapasitas rumah sakit rujukan yang disesuaikan dengan kebutuhan perawatan pasien. (FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY)