Pejabat Mobilisasi Ketua RT demi Meloloskan Anak
(Tulisan 3 dari 16) Jejaring ketua RT di Kota Samarinda dimanfaatkan keluarga caleg untuk mendulang suara.
SAMARINDA, KOMPAS — Pejabat di Samarinda diduga kuat mengerahkan ketua RT untuk memenangkan pencalonan anaknya, RY, menuju kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur. Setiap ketua RT diminta mengumpulkan 50 suara untuk memilih RY.
Lewat penyamaran, Tim Kompas mendatangi pertemuan yang dihadiri 1.000 lebih ketua RT di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (23/12/2023). Di forum itu, pejabat Samarinda, ND, menyebut anaknya ikut kontestasi sebagai calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Peserta pertemuan diminta mengenakan batik.
Sebagai gambaran, terdapat 1.992 RT di Samarinda. Pada hari itu, diperkirakan tidak semua ketua RT hadir.
Ruang acara tersebut berkapasitas total 3.000 kursi. Balkon atas yang berkapasitas 900 kursi dikosongkan sehingga tamu undangan menempati area balkon bawah (1.100 kursi) dan lantai bawah (1.000 kursi).
Kursi balkon bawah tidak terisi penuh sehingga jumlah hadirin dipastikan kurang dari 2.000 orang. Selain ketua RT yang diundang pada acara itu, turut hadir para camat, lurah, dan pimpinan pusat kesehatan masyarakat.
Dua ketua RT mengaku menerima pengganti transportasi sebesar Rp 170.000 begitu registrasi masuk ke dalam gedung. Acara diawali dengan hiburan musik dan lawakan. Pidato ND diletakkan di pengujung acara. Ia memanfaatkan kesempatan itu untuk berbicara selama sekitar 2,5 jam.
Bantuan RT
ND merinci capaian-capaian Pemkot Samarinda, antara lain penanganan banjir, pembangunan trotoar, hingga penerapan program bantuan berbasis RT.
Setiap RT menerima Rp 100 juta per tahun untuk pembangunan atau pemberdayaan warga sesuai kebutuhan masing-masing. Anggaran program bantuan RT sepanjang 2023 total Rp 199,2 miliar.
Ketika membahas program itu, ND bertanya kepada ketua RT yang hadir. ”Bermanfaat enggak? Mau lanjut enggak? Sontak dijawab ketua RT, ”Lanjuttt….”
Baca juga: Caleg DPR Membajak Program Bantuan Sosial
ND menyatakan, jika program bantuan ingin berlanjut, syaratnya kepala daerah mesti mendapatkan dukungan dari DPRD. ”Sampai di sini paham?” tanya ND, yang direspons para ketua RT, ”Paham....”
Tak lama, ND menyampaikan bahwa dirinya sebagai pejabat kota dibatasi peraturan sehingga dilarang berkampanye. ND menyebutkan, yang boleh berkampanye adalah calon anggota legislatif sembari meminta anaknya, RY, untuk berdiri. ”Coba berdiri,” kata ND, disusul berdirinya RY.
Audiens menyambut dengan tawa, sorakan, dan tepuk tangan. RY juga anggota DPRD Kota Samarinda. Untuk 2024, RY kembali maju sebagai anggota DPRD Kaltim.
Di akhir pidato, ND menekankan ingin memperkuat pemahaman warga saja. ”Kami ulangi. Menguatkan pemahaman. Oke, semua?” Pengurus RT yang hadir menjawab, ”Okeee...,” sambil bertepuk tangan.
Terkait acara itu, sejumlah pihak, termasuk ketua RT dan politisi, sudah menduga ND bakal memanfaatkan agenda pengumpulan ketua RT untuk menyampaikan arahan secara tersirat terkait pemenangan anaknya.
Mengumpulkan 50 suara
Kompas juga mendapat rekaman suara pertemuan di salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Samarinda Utara yang menghimpun ketua RT, Oktober 2023. Acara itu dihadiri lurah serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.
Dalam rekaman, Ketua LPM meminta para Ketua RT memastikan tersedianya 50 suara per RT untuk RY. Di kelurahan itu, RY ditandemkan dengan salah satu caleg perempuan DPRD Kota Samarinda.
Pemilih yang bersedia mencoblos kedua caleg bakal diganjar Rp 300.000 per orang. Ketua LPM menyebutnya sebagai uang pengganti transportasi. Untuk itu, ketua RT sebagai koordinator mesti mendata dahulu warga yang berkomitmen memilih kedua caleg agar pembagian uang lebih tepat sasaran.
Baca juga: Jalan Ninja Caleg-caleg Kere Bermodal Dengkul
Terdapat suara orang lain di rekaman yang menambahkan arahan, diduga lurah setempat. ”Misal RT sibuk, nih. Cari warga lain yang bisa dipercaya. Kada (tidak) mesti RT,” ujarnya.
Ketua LPM menekankan program bantuan RT selama ini dirasakan manfaatnya oleh warga. Jika ada anggota DPRD yang sejalan dengan visi kepala daerah, termasuk jika RY duduk di kursi DPRD provinsi, hal itu akan menjamin kelanjutan anggaran program.
Kompas kemudian mencari dan menemui SJ, salah satu ketua RT yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. ”Kami dijanjikan Rp 500.000 sebagai koordinator,” tutur SJ.
Ia bercerita, sebelumnya, lurah mengundang para ketua RT via Whatsapp. Tidak ada rincian topik yang hendak dibahas. Saat sudah di kantor kelurahan, SJ baru tahu pertemuan bertujuan menggalang ketua RT memenangkan RY.
Kami ulangi. Menguatkan pemahaman. Oke, semua?
Bagi SJ, pengumpulan ketua RT se-Samarinda adalah kelanjutan dari permintaan pemenangan RY yang sudah disampaikan ketua LPM kelurahannya. Pejabat ND tinggal mempertegas dan memperkenalkan RY.
Ketua RT di Kecamatan Samarinda Ilir, RA, juga mendapat arahan untuk mencarikan suara bagi caleg dalam undangan rapat lurah meskipun tidak spesifik caleg yang dimaksud adalah RY. RA pun langsung menolak permintaan itu dengan alasan dia bekerja sebagai aparatur sipil negara.
Kompas mengonfirmasi ke ND seusai acara tersebut. Ia membantah dugaan pengerahan ketua-ketua RT membantu mencarikan suara bagi anaknya.
”Bisa dilihat dari pidato awal sampai terakhir. Apalagi, saya pasti malu (melakukan pelanggaran pemilu). Saya orang hukum, pendidikan saya hukum dari S-1 (sarjana) sampai S-3 (doktor),” kata ND.
RY senada dengan ayahnya. Terkait penyebutan dirinya di acara yang mengundang para ketua RT, ia menegaskan, ND menyambut dia sebagai anggota DPRD Kota Samarinda, bukan sebagai caleg. Total tiga anggota dewan hadir dan berdasarkan yang didengarnya, tidak hanya dia yang disebut.
”Dan, tidak ada sama sekali mengarahkan mencoblos atau menyebutkan saya caleg dapil mana, satu kata pun tidak ada,” ucap RY.
RY mengklaim, ia dan ND tidak memerintahkan para ketua RT menghimpun suara pemilih. ”Ngapain saya janji kontrak politik. Enggak ada fungsinya. Mending saya duduk diam aja, main gim, mengurus urusan hidup saya. Ngapain saya harus turun ke bawah. Jadi, semua bertentangan gitu,” ucapnya.
Proaktif
Menanggapi pertemuan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda Abdul Muin belum menerima laporan pengaduan dari warga. Bawaslu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Samarinda memang menerima informasi itu, tetapi ia masih harus mengecek lagi kebenarannya.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai, Bawaslu perlu proaktif turun ke lapangan mengumpulkan bahan dan keterangan daripada sekadar menunggu laporan resmi masuk.
Enggak mungkin RT jalan sendiri kalau tidak ada yang meminta, menginstruksikan, dan seterusnya.
Terkait dengan peran ketua RT, regulasi pemilu memang tidak melarang ketua RT dan RW berkampanye atau berpolitik. Namun, Hadar mendesak pengawas pemilu untuk mendalami ada-tidaknya pihak yang lebih tinggi dibandingkan dengan ketua RT yang berupaya memengaruhi pilihan politik warga, apalagi dengan memanfaatkan jabatan.
Baca juga: Kinerja DPR Anjlok di Tengah Masa Kampanye
”Enggak mungkin RT jalan sendiri kalau tidak ada yang meminta, menginstruksikan, dan seterusnya,” ucap Hadar.
Menurut Hadar, seandainya Bawaslu mendapati dugaan pelanggaran tidak bisa diproses dengan regulasi pemilu, Bawaslu semestinya dapat merekomendasikan instansi terkait yang menindaklanjuti pelanggaran tersebut.